Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

7

 materi pembahasan sebagai solusi pemantapan kualitas moral dan etika
aparatur guna mewujudkan good governance dalam rangka pembangunan
nasional.

5. Pengertian
         Pengertian pada beberapa kata yang digunakan dalam judul Taskap ini

perlu dikemukakan untuk menyamakan persepsi, yaitu:
        a. Pemantapan, adalah penguatan konsepsi yang sudah dan
        sedang dilaksanakan setelah melakukan kajian, evaluasi, dan
        penilaian dengan mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, peluang
        dan kendala.
        b. Kualitas, adalah suatu ukuran untuk menilai baik buruknya
        kinerja yang dimiliki seseorang, atau ukuran untuk penilaian suatu
       benda atau barang.
       c. Moral, term moral berasal dari kata Latin, “/l/fos”; dalam bentuk
       pluralnya, “Mores'1 yang bermakna adat, istiadat, kebiasaan, cara,
       tingkah laku, kelakuan; Mores berarti adat istiadat, tabiat, watak,
       akhlak, cara hidup. Jadi, moral adalah ajaran pandangan benar atau

       salah maupun baik atau buruk yang tercermin dalam sikap perbuatan,
       berdasarkan ajaran agama, adat istiadat dan tradisi setempat. (Adi
       Sujatno, 2007: 18). Dengan kata lain, moral adalah integritas dan
       martabat pribadi manusia. Moral berkaitan dengan tingkah laku
      manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, yang
      selanjutnya dijabarkan dalam suatu norma (Syed Hussain Mohammad
      Jafri, 2003). Moral yang dimaksudkan dalam Taskap ini adalah moral
      yang berdasarkan Pancasila, yakni meliputi moral-moral ketakwaan,
      kemanusiaan, kebersamaan dan kebangsaan, kerakyatan dan moral
      keadilan.
      d. Etika, adalah suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang
      ajaran dan pandangan moral (Suparman Syukur, 2004). Etika yang
      dimaksudkan dalam Taskap ini adalah etika yang berdasarkan nilai-
      nilai Pancasila yang terpatri dalam UUD NRI Tahun 1945, yaitu
   1   2   3   4   5   6   7   8