Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
7
materi pembahasan sebagai solusi pemantapan kualitas moral dan etika
aparatur guna mewujudkan good governance dalam rangka pembangunan
nasional.
5. Pengertian
Pengertian pada beberapa kata yang digunakan dalam judul Taskap ini
perlu dikemukakan untuk menyamakan persepsi, yaitu:
a. Pemantapan, adalah penguatan konsepsi yang sudah dan
sedang dilaksanakan setelah melakukan kajian, evaluasi, dan
penilaian dengan mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, peluang
dan kendala.
b. Kualitas, adalah suatu ukuran untuk menilai baik buruknya
kinerja yang dimiliki seseorang, atau ukuran untuk penilaian suatu
benda atau barang.
c. Moral, term moral berasal dari kata Latin, “/l/fos”; dalam bentuk
pluralnya, “Mores'1 yang bermakna adat, istiadat, kebiasaan, cara,
tingkah laku, kelakuan; Mores berarti adat istiadat, tabiat, watak,
akhlak, cara hidup. Jadi, moral adalah ajaran pandangan benar atau
salah maupun baik atau buruk yang tercermin dalam sikap perbuatan,
berdasarkan ajaran agama, adat istiadat dan tradisi setempat. (Adi
Sujatno, 2007: 18). Dengan kata lain, moral adalah integritas dan
martabat pribadi manusia. Moral berkaitan dengan tingkah laku
manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, yang
selanjutnya dijabarkan dalam suatu norma (Syed Hussain Mohammad
Jafri, 2003). Moral yang dimaksudkan dalam Taskap ini adalah moral
yang berdasarkan Pancasila, yakni meliputi moral-moral ketakwaan,
kemanusiaan, kebersamaan dan kebangsaan, kerakyatan dan moral
keadilan.
d. Etika, adalah suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang
ajaran dan pandangan moral (Suparman Syukur, 2004). Etika yang
dimaksudkan dalam Taskap ini adalah etika yang berdasarkan nilai-
nilai Pancasila yang terpatri dalam UUD NRI Tahun 1945, yaitu

