Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

84

                     Adapun sasaran dari upaya ini adalah menjaring mereka yang
           berusia produktif, antara 15 hingga 30 tahun, dan memisahkan mereka
           dari potensi penjaringan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang
           tidak bertanggung jawab. Tentu saja hasil dari penjaringan ini tidaklah
           berupa dokumen hasil penjaringan semata, namun sudah memuat
          informasi penting seperti stabilitas emosi, potensi kerjasama lintas
          budaya, potensi menyelesaikan krisis dan membangun kerjasama,
          termasuk ada tidaknya bakat-bakat alamiah untuk memimpin organisasi
          non formal.

b. Upaya Strategi 2. Meningkatkan kualitas dan intensitas penegakan
hukum di lembaga pemerintah, lembaga pendidikan formal dan non-formal
dengan memasukkan program de-radikafisasi guna mencegah masuknya
faham-faham anarkis, upaya yang dapat dilakukan adalah:

         1) Kapolri berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri
         (Kemendagri), Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan
         Nasional (Kemendiknas), guna memperkuat Mata Pelajaran Agama,
        Mata Pelajaran Pancasila, Mata Pelajaran Kewarganegaraan, Mata
         Pelajaran Bahasa Inggris, dan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia,
        dengan materi ajar yang berbasis anti-terorisme dan kearifan lokal, dan
        menjadikannya sebagai syarat kelulusan di tingkat SD, SMP, dan SMA.

                  Selain dapat menghancurkan pemikiran-pemikiran terorisme
        sejak dini, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan
        generasi muda Indonesia, yang tidak saja nasionalistis dan berwawasan
        global, namun juga mampu memahami masalah-masalah terorisme
        secara komprehensif dan integral, dengan kasus-kasus yang dibuat
        berdasarkan riset dan sesuai dengan tingkat pemahaman pelajar di usia
        SD, SMP, dan SMA.

                 Diharapkan kerjasama ini menghasilkan berbagai buku panduan
       dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah, serta sebanyak mungkin
       menggunakan referensi budaya yang berbasis kearifan lokal. Sebagai
       contoh, untuk generasi muda di pesisir Pulau Sumatera, maka materi
       yang diberikan adalah dalam bentuk pantun dan syair Melayu.
       Sementara di Jawa Barat, buku panduan ini akan mengedepankan
   11   12   13   14   15   16   17