Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

Menurut Harsthorne dalam Suryo, Klasifikasi perbatasan internasional
         secara fungsional dibedakan menjadi empat21.2 yaitu : Antesedent
         Boundaries, Subsequent Boundaries, Superimposed Boundaries, dan
         retie Boundaries. Batas-batas wilayah Indonesia, dapat digolongkan
         berdasarkan pada morfologinya (proses terbentuknya) yaitu Natural
         Boundaries. Natural Boundaries mengandung pengertian perbatasan
         wilayah suatu negara yang batasnya terbentuk karena proses alamiah.
         Pada proses alamiah ini Indonesia tergolong sebagai suatu negara
         yang sebagian besar wilayahnya berbatasan lebih dari empat laut
         (Samudera Hindia. Laut Pasrfik, Laut Cina Selatan dan Laut Sulu)
         Lokasi yang dipisahkan banyak laut dan terdiri dari pulau-pulau ini
         disebut juga lokasi kepulauan (insular location). Beberapa bagian
         wilayah Indonesia berbatasan darat dengan negara tetangga meliputi
         di Kalimantan dengan Malaysia, Pulau Timor dengan Timor Leste dan
         di Papua dengan PNG.

         g. Menurut Awang Faroek Ishak yang mengemukan tentang
         mPembangunan Wilayah Perbatasan Sebagai Kepentingan Nasional'C2,
         bahwa Kepentingan nasional Indonesia yang paling mendasar adalah
         kelangsungan hidup bangsa dan NKRI yang berdasarkan Pancasila
         dan UUD 1945, terpeliharanya identitas inetgritas bangsa dan negara,
         serta terpeliharanya kedaulatan bangsa dan negara. Kepentingan
         nasional tersebut menyangkut garis batas negara dan daerah
         sepanjang perbatasan seta segala sesuatu yang menyangkut wilayah
         perbatasan tersebut. Apabila ditinjau dari kepentingan nasional
         Indonesia di wilayah perbatasan maka dapat dikategorikan dalam dua
         aspek yaitu:

                  1) Aspek pentingnya kesamaan persepsi dalam hal sikap
                  dan tindakan ke dalam baik yang menggunakan pendekatan
                  kesejahteraan maupun yangmenggunakan pendekatan

21 Ibid hal 43
22 Awang Faroek Ishak, Drs. H., M.M., M.Si., Membangun Wilayah Perbatasan
Kalimantan Dalam Rangka Memelihara dan Mempertahankan Integritas Nasional, (Jakarta :
2003), him. 7.

                                                 19
   1   2   3   4   5   6   7   8