Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Pendidikan dan
Lembaga Swadaya Masyarakat.
j) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
bekerjasama dengan Lemhannas Rl, Kemendagri,
Kemendikbud serta Lembaga Swadaya Masyarakat
menyiapkan infrastruktur, nara sumber yang professional
sesuai dengan kepakarannya untuk menjalankan
program pendidikan kepada masyarakat di wilayah
perbatasan.
2) Pemerintah melalui Kementerian/Lembaga dan instansi
lain yang terkait melakukan langkah-langkah dan melaksanakan
kegiatan yang melibatkan seluruh masyarakat wilayah
perbatasan pada hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan
kesejahteraan kesehatan. Langkah-langkah dan kegiatan dalam
kerangka upaya diatas adalah :
a) Lemhannas Rl bersama BAPPENAS dan
Kemenkes menyusun kajian untuk mengetahui data awal
tentang tingkat kondisi kesehatan masyarakat daerah
perbatasan serta memfasilitasi pembahasan dari hasil
kajian untuk diangkat kedalam lokakarya nasional dengan
melibatkan instansi terkait dari pemerintah (BAPPENAS,
Kemendagri, Kemenkes, Kemenku).
b) Kemenkes menyusun draf perundang-undangan
berupa Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden
tindak lanjut dari hasil pembahasan dengan melengkapi
penyusunan naskah akademiknya bekerjasama dengan
perguruan tinggi nasional dan setempat.
c) BAPPENAS menyusun program pembangunan
dan rencana anggaran yang berkaitan dengan upaya
82