Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Pendidikan dan
         Lembaga Swadaya Masyarakat.

         j) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
         bekerjasama dengan Lemhannas Rl, Kemendagri,
         Kemendikbud serta Lembaga Swadaya Masyarakat
         menyiapkan infrastruktur, nara sumber yang professional
         sesuai dengan kepakarannya untuk menjalankan
         program pendidikan kepada masyarakat di wilayah
         perbatasan.

2) Pemerintah melalui Kementerian/Lembaga dan instansi
lain yang terkait melakukan langkah-langkah dan melaksanakan
kegiatan yang melibatkan seluruh masyarakat wilayah
perbatasan pada hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan
kesejahteraan kesehatan. Langkah-langkah dan kegiatan dalam
kerangka upaya diatas adalah :

         a) Lemhannas Rl bersama BAPPENAS dan
         Kemenkes menyusun kajian untuk mengetahui data awal
         tentang tingkat kondisi kesehatan masyarakat daerah
         perbatasan serta memfasilitasi pembahasan dari hasil
         kajian untuk diangkat kedalam lokakarya nasional dengan
         melibatkan instansi terkait dari pemerintah (BAPPENAS,
         Kemendagri, Kemenkes, Kemenku).

         b) Kemenkes menyusun draf perundang-undangan
         berupa Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden
         tindak lanjut dari hasil pembahasan dengan melengkapi
         penyusunan naskah akademiknya bekerjasama dengan
         perguruan tinggi nasional dan setempat.

         c) BAPPENAS menyusun program pembangunan
         dan rencana anggaran yang berkaitan dengan upaya

                                      82
   9   10   11   12   13   14   15   16