Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
e) Kemendagri dan Kemendikbud melakukan regulasi
atas draf yang dibuat dan diagendakan untuk
disosialisasikan kepada masyarakat di wilayah
perbatasan.
f) Kemendikbud melaksanakan penyusunan
petunjuk-petunjuk tentang pembagian tugas, pekerjaan
dan wewenang antara Kemendikbud dan Dinas
Pendidikan Daerah secara tegas dan jelas, yang
didasarkan pada semangat otonomi daerah.
g) Kemendikbud bersama Elit Politik (DPR Rl dan
DPD) mewujudkan komitmen kebijakan bidang
pendidikan agar pendidikan tidak lagi menjadi instrumen
politik tetapi kebijakan pendidikan yang berorientasi pada
ke-lndonesiaan, sehingga pendidikan menjadikan
manusia Indonesia menjadi peka akan budi pekerti,
dengan kepekaan inilah yang membuat manusia
Indonesia khususnya masyarakat di wilayah perbatasan
akan terbentuk sebagai pribadi yang berkehalusan budi
serta berkeheningan batin.
h) Kemendikbud bekerjasama dengan Lembaga
Pendidikan Swasta dan Organisasi Kemasyarakatan
meningkatkan kepedulian terhadap kualitas pendidikan
dengan memberikan subsidi silang kepada masyarakat
tidak mampu khususnya masyarakat di wilayah
perbatasan.
i) Pemerintah melakukan sosialisasi terhadap
pentingnya pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM
dan kualitas tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi
persaingan di era globalisasi bekerjasama dan
berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Tokoh
81