Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

c. Strategi 3 : Meningkatkan kesejahteraan rmasyarakat di
wilayah perbatasan. Upaya yang dilakukan adalah sebagai berikut:

         1) Pemerintah melalui Kementerian/Lembaga dan instansi
         lain yang terkait melakukan langkah-langkah dan melaksanakan
         kegiatan yang melibatkan seluruh masyarakat wilayah
        perbatasan pada hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan
        kesejahteraan pendidikan. Langkah-langkah dan kegiatan dalam
        kerangka upaya diatas adalah :

                  a) Lemhannas Rl bersama BAPPENAS menyusun
                  kajian untuk mengetahui data awal tentang seberapa
                  besar tingkat pendidikan masyarakat daerah perbatasan
                  serta memfasilitasi pembahasan dari hasil kajian untuk
                  diangkat kedalam lokakarya nasional dengan melibatkan
                  instansi terkait dari pemerintah (BAPPENAS,
                  Kemendagri, Kemendikbud, Kemenku).

                  b) Kemendikbud menyusun draf perundang-
                  undangan berupa Peraturan Pemerintah atau Peraturan
                  Presiden tindak lanjut dari hasil pembahasan dengan
                  melengkapi penyusunan naskah akademiknya
                  bekerjasama dengan perguruan tinggi nasional dan
                  setempat.

                  c) BAPPENAS menyusun program pembangunan
                  dan rencana anggaran yang berkaitan dengan upaya
                  yang akan dilaksanakan dan secara berlanjut
                  berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.

                  d) Kemendikbud bekerja sama dengan perguruan
                  tinggi setempat menyiapkan konsep materi yang akan
                  dikembangkan dan menentukan kurikulum dan metode
                  pendidikan yang akan diberikan.

                                                80
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16