Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
c. Ideologi
1) Pancasila sebagai ideologi nasional, adalah ideologi yang disepakati secara
nasional sebagai ideologi yang memiliki nilai instrinsik yang mampu
mempersatukan bangsa Indonesia karena mempunyai peran dan fungsi
perekat (adhesive function). Inilah kekuatan yang dimiliki Pancasila sebagai
ideologi nasional yang menjadi salah satu dari 4 Pilar Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara Indonesia, selain UUD NRI 1945, Sesanti Bhinneka Tunggal
Ika dan NKRI. Karena nilai perekat yang dimiliki oleh Pancasila, maka
Pancasila berperan sebagai condition sin e qua non (syarat mendasar yang
tidak boleh tidak) yang dimiliki bangsa Indonesia dalam mengintegrasikan
dirinya dalam sebuah bangsa baru dalam wadah NKRI.
2) Kesadaran masyarakat terhadap Ideologi Pancasila cenderung mengalami
penurunan sejak reformasi 1998 bergulir. Hal ini terlihat dari kurang
perdulinya sebagian masyarakat terhadap upaya kelompok radikal kiri dan
kanan yang ingin berusaha merubah Ideologi Pancasila. Menurunnya
tingkat kualitas masyarakat dan pemahaman Ideologi Pancasila
menyebabkan semakin tumbuh berkembangnya radikalisme di masyarakat,
yang gencar memanfaatkan kesenjangan sosial yang terjadi. Tidak tertutup
kemungkinan apabila kondisi ini terus berlanjut, akan memperlemah sendi-
sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ideologi yang lemah akan mempengaruhi sistem inovasi dan pendidikan
nasional karena rentan terhadap kepentingan banyak pihak. Tujuan utama yang
harus dijunjung di setiap kegiatan dalam sistem inovasi dan pendidikan nasional
adalah "memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan
bangsa". Oleh karena itu, sistem inovasi dan pendidikan nasional harus
memperhatikan seluruh aspek dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa dan
mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam seluru aspek didalamnya.
44