Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
Bab III
Kondisi Revitalisasi Sistem Inovasi dan Pendidikan Nasional saat
ini Guna Meningkatkan Sinergi Hubungan Pemerintah dan
Pemerintahan Daerah dalam Rangka Keutuhan NKRI
11. Umum.
Dalam ruang lingkup yang lebih sempit, pendidikan anak bangsa muiai dari
pendidikan dasar hingga perguruan tinggi telah diatur dalam Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan peraturan terkait.
Pada undang-undang tersebut, peran warga negara, Pemerintah, dan Pemerintah
Daerah telah diuraikan, seperti pada Pasal 6 Ayat 2: Setiap warga negara
bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan; Pasal
8: Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, peiaksanaan,
pengawasan dan evaluasi program pendidikan; dan Pasal 10: Pemerintah dan
Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan
mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang beriaku. Pendidikan nasional telah dilaksanakan secara sistemik di
seluruh daerah di Indonesia. Namun, pola pendidikan, kurikulum pendidikan, dan
struktur dasar pendidikan belum memberikan hasil nyata bagi pencerdasan
kehidupan berbangsa. Masyarakat yang cerdas harus mampu berkarya dan
menghasilkan inovasi untuk kehidupan berbangsa.
12. Revitalisasi sistem inovasi dan pendidikan nasional saat ini.
Sistem pendidikan berorientasi inovasi memerlukan dukungan pihak lintas
sektorai, baik Pemerintah, Pemda, dan swasta. Pada tahun 2010 tercatat 11.306
sekolah menengah atas (SMA) yang terdiri dari 5.322 SMA negeri dan 5.984 SMA
swasta yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia (KEMENDIKNAS, 2010g). Sekolah
menengah kejuruan (SMK) di Indonesia tercatat sejumlah 9.875 SMK yang terdiri
20