Page 21 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 21
7
c. Hubungan Pusat Dan Daerah. Hubungan Pusat-Daerah
dapat diartikan sebagai hubungan kekuasaan pemerintah pusat dan
daerah sebagai konsekuensi dianutnya asas desentralisasi dalam
pemerintahan negara.5
d. Ketahanan Nasional. Kondisi dinamik bangsa Indonesia
yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan,
baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri, baik
secara langsung maupun tidak langsung, dalam rangka menjamin
identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.6
e. Revitalisasi. Revitalisasi berarti proses, cara, dan perbuatan
menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang
terberdaya. Sebenarnya revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau
perbuatan menjadi vital. Sedangkan kata vital mempunyai arti sangat
penting atau perlu sekali (untuk kehidupan dan sebagainya).
Pengertian melalui bahasa lainnya revitalisasi bisa berarti proses,
cara, dan atau perbuatan untuk menghidupkan atau menggiatkan
kembali berbagai program kegiatan apapun. Atau lebih jelas
revitalisasi itu adalah membangkitkan kembali vitalitas. Jadi,
pengertian revitalisasi ini secara umum adalah usaha-usaha untuk
menjadikan sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali.7
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4425/f1 .htm
Modul 1 Ketahanan Nasional,, LembagaKetahananNasional, 2011.
http://dewiultralight08.wordpress.com/2011/03/10/pengertian-revitalisasi/