Page 21 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 21

7

       c. Hubungan Pusat Dan Daerah. Hubungan Pusat-Daerah
       dapat diartikan sebagai hubungan kekuasaan pemerintah pusat dan
       daerah sebagai konsekuensi dianutnya asas desentralisasi dalam
       pemerintahan negara.5

      d. Ketahanan Nasional. Kondisi dinamik bangsa Indonesia
      yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,
       berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
       mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
       mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan,
       baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri, baik
       secara langsung maupun tidak langsung, dalam rangka menjamin
       identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
      serta perjuangan mencapai tujuan nasional.6

       e. Revitalisasi. Revitalisasi berarti proses, cara, dan perbuatan
       menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang
      terberdaya. Sebenarnya revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau
       perbuatan menjadi vital. Sedangkan kata vital mempunyai arti sangat
       penting atau perlu sekali (untuk kehidupan dan sebagainya).
       Pengertian melalui bahasa lainnya revitalisasi bisa berarti proses,
       cara, dan atau perbuatan untuk menghidupkan atau menggiatkan
       kembali berbagai program kegiatan apapun. Atau lebih jelas
       revitalisasi itu adalah membangkitkan kembali vitalitas. Jadi,
       pengertian revitalisasi ini secara umum adalah usaha-usaha untuk
       menjadikan sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali.7

http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4425/f1 .htm
Modul 1 Ketahanan Nasional,, LembagaKetahananNasional, 2011.
http://dewiultralight08.wordpress.com/2011/03/10/pengertian-revitalisasi/
   16   17   18   19   20   21   22