Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
87
meningkat akan mempercepat terwujudnya ketahanan pangan
dalam rangka kemandirian bangsa.
3) Pemerintah Pusat melalui kementerian dan intansi terkait mengajak
semua komponen melakukan moritorium atau jeda pengalihan
lahan sawah ke non pangan dalam waktu tertentu. Moritorium
tersebut ditaati dan senantiasa dilaksanakan dengan tegas
terutama di daerah Jawa yang alih fungsi lahan sawah sudah
sangat mengkawatirkan. Penghentian alih fungsi itu diharapkan
meningkatkan produksi padi di daerah Jawa, sebab lahan sawah di
pulau Jawa telah bisa menghasilkan padi yang lebih baik
dibandingkan lahan sawah baru di luar pulau Jawa belum
memberikan hasil yang optimal.
4) Pemerintah Pusat melalui kementerian PU, Kementan, Pemda
Provinsi dan Kabupaten/Kota merencanakan dan menganggarkan
lebih banyak irigasi teknis pada sawah-sawah potensial yang telah
berproduksi. Hal ini untuk mengatasi tidak .terjadinya kekeringan
atau kekurangan air pada swah-sawah tersebut, sekaligus
mengantisipasi alasan petani untuk mengalih fungsikan lahan
sawah karena tidak adanya irigari yang mengakibatkan terjadinya
kekeringan di sawah mereka.
5) Pemerintah Pusat melalui Kementan dan Perindag menyediakan
pupuk dan obat-obatan yang cukup bagi petani dalam pengelolaan
lahan sawah. Hal ini untuk mengantisipasi alasan bagi petani
mengalihkanfungsikan lahan sawah karena kekurangan pupuk dan
obat-obatan sebagaimana yang sering terjadi akhir-akhir ini.
Dengan ketercukupan pupuk dan obat-obatan menjadikan produksi
petani meningkat yang dengan sendirinya meningkatkan ketahanan
pangan dalam rangka kemandirian bangsa. Sebagaimana
pemerintah Malaysia saat ini lebih banyak memberikan insentif
pada petani dengan mengurangi subsidi dalam upaya
meningkatkan hasil produksi pangan dalam negeri.71
71 Dialog Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia di TV3 tanggal 30 November
2012 pukul 08.20 waktu setempat.