Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

87

             meningkat akan mempercepat terwujudnya ketahanan pangan
             dalam rangka kemandirian bangsa.
       3) Pemerintah Pusat melalui kementerian dan intansi terkait mengajak
             semua komponen melakukan moritorium atau jeda pengalihan
             lahan sawah ke non pangan dalam waktu tertentu. Moritorium
             tersebut ditaati dan senantiasa dilaksanakan dengan tegas
             terutama di daerah Jawa yang alih fungsi lahan sawah sudah
             sangat mengkawatirkan. Penghentian alih fungsi itu diharapkan
             meningkatkan produksi padi di daerah Jawa, sebab lahan sawah di
             pulau Jawa telah bisa menghasilkan padi yang lebih baik
             dibandingkan lahan sawah baru di luar pulau Jawa belum
             memberikan hasil yang optimal.
       4) Pemerintah Pusat melalui kementerian PU, Kementan, Pemda
             Provinsi dan Kabupaten/Kota merencanakan dan menganggarkan
             lebih banyak irigasi teknis pada sawah-sawah potensial yang telah
             berproduksi. Hal ini untuk mengatasi tidak .terjadinya kekeringan
             atau kekurangan air pada swah-sawah tersebut, sekaligus
             mengantisipasi alasan petani untuk mengalih fungsikan lahan
             sawah karena tidak adanya irigari yang mengakibatkan terjadinya
             kekeringan di sawah mereka.
       5) Pemerintah Pusat melalui Kementan dan Perindag menyediakan
             pupuk dan obat-obatan yang cukup bagi petani dalam pengelolaan
             lahan sawah. Hal ini untuk mengantisipasi alasan bagi petani
             mengalihkanfungsikan lahan sawah karena kekurangan pupuk dan
             obat-obatan sebagaimana yang sering terjadi akhir-akhir ini.
             Dengan ketercukupan pupuk dan obat-obatan menjadikan produksi
             petani meningkat yang dengan sendirinya meningkatkan ketahanan
             pangan dalam rangka kemandirian bangsa. Sebagaimana
             pemerintah Malaysia saat ini lebih banyak memberikan insentif
             pada petani dengan mengurangi subsidi dalam upaya
             meningkatkan hasil produksi pangan dalam negeri.71

71 Dialog Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia di TV3 tanggal 30 November
2012 pukul 08.20 waktu setempat.
   1   2   3   4   5   6   7   8