Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
89
29. Saran
Dari penjelasan pada kondisi Sumber Daya Alam pada saat ini
maupun yang diharapkan serta optimalisasi pemanfaatannya yang
dihadapkan dengan permasalahan yang ada maka dapat disampaikan
beberapa saran sebagai berikut:
a. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus
mengalokasikan anggaran yang lebih proporsional bagi para
peneliti, lembaga penelitian maupun akademisi terkait
pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang berada di seluruh
wilayah Indonesia khususnya di daerah. Hal tersebut dimaksudkan
agar mereka merasa difasilitasi dan merasa diperhatikan dalam
upaya riset maupun pengembangan guna mencari, menemukan
cadangan SDA yang masih tersimpan dan tersebar di seluruh
wilayah pelosok Indonesia sehingga dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memenuhi kebutuhan
pangan masyarakat.
b. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan
Perikanan, Kementerian Kehutanan, maupun Kementerian
Pertanian harus lebih pro-aktif bekerjasama dengan TNI dan Polri
serta instansi terkait lainnya untuk memantau, mengawasi dan
mengamankan serta melaporkan berbagai kegiatan eksploitasi
sumber daya kelautan, sumber daya pertanian dan kehutanan
yang dilakukan di wilayah Indonesia serta dugaan terjadinya
pelanggaran kontrak, pelanggaran izin serta pelanggaran cara
eksploitasi dan pemanfaatan Sumber Daya Alam tersebut
sehingga dapat menimbulkan kerusakan pada lingkungan dan
sumber daya yang ada.
c. Dalam setiap kegiatan pemanfaatan Sumber Daya Alam
(SDA) yang ada seyogyanya disesuaikan dengan kondisi geografi