Page 18 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 18

2

         Tiga kasus yang dikemukakan di atas mungkin hanya ujung puncak
dari gunung es yang menimpa sekian banyak komoditas dan sumber
kekayaan alam asli Indonesia yang di-klaim atau dikuasai oleh pihak asing.
Sementara itu, puluhan, ratusan, atau mungkin saja ribuan sumber
kekayaan alam Indonesia lainnya diam-diam sudah berpindah tangan ke
pihak asing, baik melalui cara legal maupun ilegal, dan bahkan sudah
dipasarkan kembali ke negeri ini dengan bentuk, nama, dan kualitas yang
berbeda.

         Kesadaran geografis (geographical awareness) diperlukan untuk
meningkatkan kewaspadaan nasional terkait dengan perlindungan dan
pengelolaan sumber kekayaan alam di Indonesia. Setiap warga negara
pada dasarnya harus memiliki keperdulian, dan rasa tanggung jawab, serta
perhatian terhadap kondisi geografis Indonesia beserta seluruh isinya.
Karakteristik geografi Indonesia sebagai Negara Kepulauan yang terletak di
posisi silang dua samudera selain unik juga kaya dengan aneka ragam
sumber kekayaan alam. Namun, kekayaan itu harus benar-benar diketahui,
yaitu: “Apa saja yang kita miliki di seluruh penjuru wilayah Nusantara ini,
dan sejauhmana kita sudah berupaya untuk mengelolanya ?” Untuk ini kita
perlu data-basis di tingkat nasional maupun daerah yang lengkap dan
akurat, yang dihasilkan dari berbagai kegiatan riset dan pengembangan
(R&D).

         Kondisi Indonesia tersebut di satu sisi mengandung kekuatan besar
untuk didayagunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, tetapi di
sisi lain juga mengisyaratkan suatu tantangan yang besar bagi pengelolaan
dan perlindungannya. Implikasinya, diperlukan pengembangan dan
pengelolaan dengan sistem yang tertata baik, agar dapat memberikan
manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat, bangsa, dan negara. Karena pemilikan sumber daya alam
yang berlimpah sekalipun, apabila tidak dikelola secara efektif bukan
mustahil akan menimbulkan apa yang disebut “kutukan sumberdaya alam”
(resources curse) yang potensial menyebabkan keterpurukan bangsa.2

2 Richard Auty adalah orang yang pertama kali mengemukakan istilah "Kutukan
Sumber Daya Alam" atau Resource Curse pada tahun 1993. Istilah ini mempunyai maksud
   13   14   15   16   17   18   19   20   21