Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
99
antara pemerintah dan pemerintah daerah, antara pemerintah dan
rakyat, antara pemerintah dan swasta, dan antar anggota
masyarakat. Hal ini perlu dikemukakan karena saat ini terkesan
adanya kesulitan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat,
seperti sulitnya menyampaikan informasi secara benar, akurat, cepat,
dan tepat waktu seperti yang diharapkan, oleh sebab itu, media masa
diharapkan dapat menjembatani kesulitan komunikasi ini.
c. Pemerintah Daerah diharapkan mendukung upaya
pengembangan Cagar Indikasi Geografis, yakni lahan yang
diperuntukan bagi konservasi dan pengembangan produk pertanian
berpotensi indikasi geografis. Dukungan kebijakan di tingkat daerah
ini sangat penting karena dapat langsung diaplikasikan dan
memudahkan pengawasan pelaksanaannya. Satuan Kerja
Pemerintah Daerah diharapkan menempatkan wilayah “cagar indikasi
geografis” dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (R TR W ), disamping
itu juga menyediakan data akurat mengenai keistimewaan wilayah
geografis yang pendukung indikasi geografis. Dengan adanya cagar
indikasi geografis ini diharapkan akan dapat meminimalisir
dilakukannya alih fungsi lahan pengembangan produk indikasi
geografis menjadi lahan non pertanian, atau yang bukan merupakan
tanaman potensial indikasi geografis.
d. Pemerintah dan Pemerintah Daerah agar memberikan
perhatian bagi pemberdayaan sumberdaya manusia dalam
pengembangan indikasi geografis yang bertujuan untuk
meningkatkan kemampuan, kapasitas dan wawasan dikalangan
masyarakat agar menjadi pengelola usaha agribisnis komoditas
unggulan dan spesial yang berdaya saing. Melalui, pemberdayaan ini
diharapkan usaha agribisnis komoditas pertanian unggulan dan
spesial akan tumbuh dan berkembang menjadi kawasan usaha
agribisnis unggulan dan spesial yang berdaya saing secara
berkelanjutan. Pemerintah Daerah bersama masyarakat profesi,
seperti asosiasi produsen, asosiasi eksportir, juga diharapkan