Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

100

 membantu meningkatkan pengembangan kelembagaan indikasi
 geografis, kelembagaan ekonomi, kelembagaan jaringan usaha, dan
 fasilitas terhadap akses pemasaran secara bertahap, dinamis dan
 berkelanjutan.

e. Pemerintah agar membentuk semacam badan koordinasi
penyuluh, sebagai institusi koordinator bagi penyuluh. Penyuluh dari
berbagai sektor bertugas memberikan pendampingan kepada petani
untuk meningkatkan produksi pertaniannya, juga memberikan
pemahaman kepada petani mengenai arti pentingnya lahan pertanian
agar alihfungsi lahan pertanian produktif menjadi lahan non pertanian
atau perkebunan bisa ditekan seminimal mungkin. Banyaknya terjadi
alih fungsi lahan saat ini karena minimnya jumlah penyuluh yang
mampu memberikan bimbingan dan pendampingan kepada petani di
saat mereka menghadapi persoalan. Disamping memperbanyak
jumlah penyuluh dan memperhatikan tingkat kesejahteraannya,
pemerintah juga perlu meningkatkan status penyuluh sebagai tenaga
fungsional, yang jelas jenjang karirnya sehingga mereka bisa
memberikan perhatian penuh kepada pekerjaannya.

                                                             Jakarta, November 2012
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11