Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

44

penyebaran penduduk yang tidak merata ini seharusnya menjadi
perhatian dari pemerintah untuk mengatasinya, karena hal ini
berdampak pada kemampuan untuk menjamin ketersediaan bahan
pangan oleh pemerintah dalam rangka mencapai ketahanan pangan
nasional.

c. Sumber Kekayaan Alam (SKA). Sumber Kekayaan Alam
(SKA), pada dasarnya mengandung variabel ketersediaan pangan,
energi, mineral, sumber daya laut hayati, komoditi perkebunan dan
kondisi lingkungan hidup. Ketersediaan pangan, energi, mineral,
sumber daya laut hayati, komoditi perkebunan adalah bagian dari
sumber kekayaan alam, yaitu semua kekayaan bumi, baik biotik
maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya:
tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya
matahari, dan mikroba.

         Pengelolaan sumber kekayaan alam yang terjadi terkesan
ada kecenderungan tidak terencana dengan baik, hal ini dapat
terlihat dari tingginya laju kerusakan hutan (0,7 juta hektar per
tahun), sehingga Indonesia menjadi salah satu negara dengan
tingkat dampak kerusakan hutan tertinggi di dunia. Kerusakan hutan
yang terjadi ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan, bencana
alam cerupa banjir, tanah longsor, kabut asap dan lain-lain yang
sangat merugikan masyarakat. Kondisi ini perlu mendapat perhatian
yang serius dari pemerintah agar sumber kekayaan alam yang ada
dapat dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat dan
mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi kegiatan
illegal, sehingga kekayaan alam yang ada tidak dicuri dan
dimanfaatkan oleh pihak asing. Selain itu perlu diwaspadai
terjadinya tumpang tindih klaim kepemilikian SKA dengan negara
tetangga terutama di daerah perbatasan yang dapat menimbulkan
konflik antar negara dimasa mendatang.
   11   12   13   14   15   16   17