Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
80
Reformasi Agraria Bagi Implementasi Reformasi Agraria; (3)
Menguatkan sinergi dan daya dukung kementerian dan lembaga
dalam implementasi Reformasi Agraria; dan (4) Meningkatkan
kapasitas SDM petani dan kelembagaan petani untuk mengelola
implementasi Reformasi Agraria dengan baik. Selanjutnya masing-
masing strategi ini diimplementasikan dengan berbagai upaya yang
mungkin dengan melibatkan sebanyak-banyaknya pemangku
kebijakan sebagai subjek dan objeknya.
e. Dengan dilaksanakannya kebijakan implementasi Reformasi
Agraria secara cepat, masif, efektif dan efisien ini diharapkan dapat
berkontribusi terhadap peningkatan kepemilikan lahan petani yang
selanjutnya akan berdampak tidak hanya pada peningkatan
kesejahteraan petani, namun juga pada meningkatnya produktifitas
pertanian dan produksi hasil pertanian. Sehingga dapat
meningkatkan ketahanan pangan nasional dan pada akhirnya
meningkatkan kemandirian bangsa dan terlepasnya Indonesia dari
ketergantungan dengan negara lain.
29. Saran
a. Secara khusus, perubahan struktur kepemilikan lahan
warisan kolonial dan akibat kebijakan pro kapitalis dengan
memberikan kepemilikan dan izin mengelolaan lahan kepada pemilik
modal perlu dirombak dengan mengimplementasikan Reformasi
Agraria secara cepat, masif, efektif dan efisien, yang meliputi Land
Reform maupun Access Reform. Untuk itu Pemerintah perlu pula
segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Reformasi
Agraria yang juga merupakan amanat dari Tap MPR RI No. 9 Tahun
2001 dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok
Agraria. PP Reformasi agraria ini diharapkan menjadi payung politik
dan hukum yang cukup kuat bagi implementasi Reformasi Agraria