Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

80

         Reformasi Agraria Bagi Implementasi Reformasi Agraria; (3)
         Menguatkan sinergi dan daya dukung kementerian dan lembaga
         dalam implementasi Reformasi Agraria; dan (4) Meningkatkan
         kapasitas SDM petani dan kelembagaan petani untuk mengelola
         implementasi Reformasi Agraria dengan baik. Selanjutnya masing-
         masing strategi ini diimplementasikan dengan berbagai upaya yang
         mungkin dengan melibatkan sebanyak-banyaknya pemangku
         kebijakan sebagai subjek dan objeknya.

         e. Dengan dilaksanakannya kebijakan implementasi Reformasi
         Agraria secara cepat, masif, efektif dan efisien ini diharapkan dapat
         berkontribusi terhadap peningkatan kepemilikan lahan petani yang
         selanjutnya akan berdampak tidak hanya pada peningkatan
         kesejahteraan petani, namun juga pada meningkatnya produktifitas
         pertanian dan produksi hasil pertanian. Sehingga dapat
         meningkatkan ketahanan pangan nasional dan pada akhirnya
         meningkatkan kemandirian bangsa dan terlepasnya Indonesia dari
         ketergantungan dengan negara lain.

29. Saran

         a. Secara khusus, perubahan struktur kepemilikan lahan
         warisan kolonial dan akibat kebijakan pro kapitalis dengan
         memberikan kepemilikan dan izin mengelolaan lahan kepada pemilik
         modal perlu dirombak dengan mengimplementasikan Reformasi
         Agraria secara cepat, masif, efektif dan efisien, yang meliputi Land
         Reform maupun Access Reform. Untuk itu Pemerintah perlu pula
         segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Reformasi
         Agraria yang juga merupakan amanat dari Tap MPR RI No. 9 Tahun
         2001 dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok
         Agraria. PP Reformasi agraria ini diharapkan menjadi payung politik
         dan hukum yang cukup kuat bagi implementasi Reformasi Agraria
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19