Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
73
petani untuk pengembangan usaha produksi muaupun
distribusi pertanian, maupun untuk melengkapi insfrastruktur,
sarana prasarana daerah objek implementasi Reformasi
Agraria.
17) Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan
Pemda mengupayakan agar lokasi objek implementasi
Reformasi Agraria menjadi sentra produksi dan perdagangan
dengan memfasilitasi daerah tersebut dengan membangun
pasar sentral sesuai dengan spesifikasi dan keunggulan
daerah setempat.
18) Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pemda
meningkatkan pembinaan dan bantuan sosial pada daerah
yang menjadi objek implementasi Reformasi Agraria.
19) Pemda menjadikan lokasi objek implementasi
Reformasi Agraria menjadi daerah prioritas pembangunan
dengan memberikan dukungan dana/anggaran dan
pembangunan fasilitas sarana-prasarana dan bantuan sosial
lainnya.
20) LSM pendukung Reformasi Agraria melakukan
dukungan, bantuan dan pemantauan terhadap implementasi
Reformasi Agraria yang dilakukan oleh BPN dan Pemda.
21) LSM, Kelompok Tani, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat
membantu BPN (Kementerian Agraria) dalam melakukan
seleksi terhadap petani atau penduduk miskin yang
memenuhi persyaratan sebagai sasaran implementasi
Reformasi Agraria, sekaligus mencegah masuknya penduduk
dari daerah lain ke daerah (desa atau kecamatan) letak tanah
yang akan dibagikan; maupun mencegah masuknya para
makelar/ spekulan tanah.