Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
38
Eropa, pengembangan Nuklir untuk senjata pemusnah masai serta isu-isu
seperti HAM, demokratisasi, lingkungan hidup, terorisme internasional, masih
mewarnai wacana politik global yang berdampak terhadap negara Indonesia.
Beberapa isu global ini telah dimanfaatkan oleh negara-negara besar tertentu
sebagai komiditi dan alat untuk menekan negara-negara yang sedang
berkembang. Isu tersebut dapat berakibat positif dan sekaligus negatif terhadap
negara Indonesia. Tuntutan demokratisasi telah membawa Indonesia menjadi
negara demokrasi terbesar ke 3 di dunia dengan bergulirnya reformasi yang
membuka peluang berbagai kebebasan ditengah kehidupan masyarakat.
Namun disisi lain, reformasi yang sedang berjalan belum memiliki bentuk dan
tujuan yang jelas, hanya “baru sekedar berubah dan yang penting berubah",
nilai-nilai kehidupan kemaysarakatan yang dianut selama ini telah ditinggalkan
sementara nilai-nilai yang baru belum terbentuk sehingga terjadilah anomi
ditengah kehidupan kemasyarakatan. Timbulnya kerawanan sosial, ekonomi,
politik, dan keamanan Indonesia akibat tekanan-tekanan negara maju, sebagai
akibat dari penetrasi yang melewati batas-batas negara dengan dalih nilai-nilai
universal dalam rangka mewujudkan kepentingannya. Misalnya, arus modal,
arus gagasan, mobilitas penduduk, dan munculnya aktor-aktor bukan negara
yang bermain diluar kepentingan negara. Fenomena yang terjadi pada saat ini
dari perspektif ideologi, globalisasi ditandai dengan tarik menarik antara tiga
ideologi yaitu neoliberalisme yang dimotori Amerika Serikat, sosial demokrat
yang berkembang di kawasan Eropa dan gerakan Islam radikal yang selalu
berupaya melawan ideologi neoliberalisme dan sosial demokrat (Three Angular
Ideology)23. Ideologi tersebut telah mempengaruhi bangsa Indonesia yang
berideologi Pancasila, karenanya kekuatan ideologi bangsa ini mengalami
pasang surut seiring pengaruh ketiga ideology tersebut. Ada 3 (tiga) hal dalam
globalisasi yang menuntut negara-nagara di dunia untuk melaksanakannya yaitu
penyelenggaraan pemerintah yang demokratis, peningkatan kesejahteraan dan
penegakan supremasi hukum yang berkeadilan. Apabila suatu negara tidak
dapat memenuhi tuntutan global, maka tidak dapat disangkal adanya
kemungkinan negara tersebut secara moral dan psikologis akan mendapat
penilaian yang buruk oleh masyarakat internasional. Penyebabnya adalah
23Sutarman, Drs, Komjen Pol, Penegakan Hukum Dan Perkembangannya Dalam Rangka Memperteguh
Ketahanan Nasional, Bahan Ceramah PPRAXVII Lemhannas RI, Juni 2012.