Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
31
Bangsa dalam Perspektif Ketahanan Nasional guna Meningkatkan Ketahanan
Pangan dalam rangka Mewujudkan Tujuan Nasional ? u Berdasarkan kondisi
saat ini sebagaimana yang telah penulis kemukakan pada bagian terdahulu
maka pokok - pokok persoalan yang ditemui adalah sebagai berikut:
a. Kurangnya Payung Hukum Kerjasama Fungsional Keamanan
Pembanguanan Sistem Pangan Komponen Bangsa dalam
perspektif Tannas.
Payung Hukum Kerjasama fungsional dalam keamanan
pembangunan sistem pangan masih jauh dari apa yang diharapkan.
Kerjasama struktural saja yang sudah terprogram dalam bentuk MP3EI
dengan 6 Rencana Induk Koridor Ekonomi Indonesia-nya masih
tersendat. Dimana koridor satu, empat dan lima yang meliputi Sumatera,
Sulawesi dan Maluku Utara ,Bali dan Nusa Tenggara yang berkaitan
dengan pangan belum terlaksana sepenuhnya. Apalagi dengan
minimnya payung hukum kerjasama fungsional yang ada dalam rangka
pembangunan sistem pangan. Beberapa MOU atau kesepakatan
bersama yang dilaksanakan antar kementerian, atau lembaga dan
komponen bangsa yang ada, yang timbul dari beberapa inisiatif dan
inovasi kementerian dan lembaga atau pemerintahan itu sendiri,
jumlahnya sangat minim. Sebagai contoh kerjasama penelitian antara
perguruan tinggi dengan pemerintahan daerah yang terinventarisir baru
5 (lima) perguruan tinggi dari 2647 (dua ribu enam ratus empat puluh
tujuh) perguruan tinggi yang secara fungsional dapat melakukan hal
yang sama. MOU atau kesepakatan bersama dalam rangka kerjasama
keamanan pembangunan sistem pangan sebagai payung hukum mutlak
diperlukan, terutama dalam rangka pertanggung jawaban serta
akuntabilitas publik sebagai parameter dan standarisasi keberhasilan
program atau kegiatan.
b. Kurang Terarahnya Kerjasama Keamanan Pembangunan
Sistem Pangan Komponen Bangsa dalam Perspektif Tannas.
Rencana Umum Tata Ruang yang belum dipedomani oleh seluruh
Provinsi maupun Kabupaten dan Kota menjadi akar permasalahannya
sehingga berdampak pada arah pembangunan sistem pangan