Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

BAB IV

             PENGARUH PERKEMBANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS

15. Umum

         Selama empat tahun terakhir ini terjadi bencana kelaparan di berbagai
pelosok dunia akibat ketidak tersediaan pasok pangan yang cukup. Isu
ancaman ketahanan pangan mengemuka dan menjadi salah satu agenda global
yang mendapatkan perhatian utama dunia akibat terjadinya pertambahan
penduduk dunia secara signifikan, meningkatnya harga bahan pangan,
penggunaan lahan pangan sebagai sumber energi baru, penurunan produksi
pertanian akibat gangguan perubahan iklim, serta menurunnya kesejahteraan
sebagian masyarakat dunia, terutama di negara-negara berkembang.

         Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah melakukan langkah strategis
dengan menyusun Comprehensive Framework of Action (CFA) oleh High Level
Task Force (HLTF) on Food Security di bawah kendali langsung Sekjen PBB.
Langkah ini diikuti oleh berbagai inisiatif kerjasama ketahanan pangan pada
pertemuan-pertemuan tingkat tinggi seperti G-20 dan ASEAN. Puncaknya
adalah penyelenggaraan World Summit on Food Security pada bulan November
2009. Pertemuan tersebut menyepakati Declaration of the World Summit on
Food Security yang menitikberatkan pada pelaksanaan Five Rome Principles for
Sustainable Global Food Security yang secara garis besar menetapkan
komitmen dan kesepakatan aksi bersama masyarakat global. Deklarasi tersebut
juga mendudukan Committee on World Food Security (CFS) FAO sebagai
platform internasional yang inklusif untuk menghadapi isu ketahanan pangan dan
nutrisi global, serta sebagai komponen utama dari proses menuju kemitraan
global untuk pertanian, ketahanan pangan dan nutrisi. Di samping itu, Indonesia
juga terus mendesak agar negara-negara anggota FAO mengambil langkah dan
inisiatif yang berarti untuk terus menjamin ketersediaan pangan global, menuju
ketahanan pangan global. Diharapkan pada tahun 2050 akan cukup tersedia
pangan bagi sekitar 9 miliar penduduk.

          Sebagai anggota G-20, Indonesia memprakarsai penyusunan Ministerial
Declaration on Action Plan on Food Price Volatility and Agriculture pada
Pertemuan Tingkat Menteri G-20 di bulan Juni 2011. Action Plan tersebut
bertujuan untuk mencapai 4 (empat) tujuan utama yaitu: (1) meningkatkan
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13