Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
81
c. Lemahnya implementasi kerjasama keamanan pembangunan
sistem pangan komponen bangsa dalam perspektif ketahanan nasional,
banyak yang menjadi penyebabnya, diantaranya adalah kerjasama yang
ada baru merupakan inisiatif dari sebagian kecil Kementerian/Lembaga
maupun pemerintah daerah. Selain dari hal tersebut, juga disebabkan
minimnya inisiatif maupun inovasi dari Kementerian/Lembaga atau
pemerintah daerah untuk melaksanakan MoU atau kesepakatan bersama
dalam rangka meningkatkan pembangunan system pangan dalam
mewujudkan ketahanan pangan. Oleh karena itu kerjasama di bidang
ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, konsumsi pangan,
merupakan suatu keharusan yang dilakukan secara cerdas oleh
pemerintah dalam hal ini yang menjadi penjuru adalah Kementerian
Pertanian.
d. Kurangnya kesinambungan kerjasama keamanan pembangunan
sistem pangan dalam perspektif ketahanan nasional masih menjadi
permasalahan. Data empiris menunjukkan bahwa kesinambungan
kerjasama structural maupun fungsional masih jauh dari yang diharapkan
dalam menjamin bebas dari bahaya, bebas dari gangguan, terlindung dan
adanya kepastian serta tidak adanya kekhawatiran dalam rangka
keamanan pembangunan sistem pangan. Oleh karena itu sudah saatnya
kementerian pertanian, kementrian terkait dan lembaga merencanakan
kerjasama keamanan ketersediaan pangan, keterjauangkauan pangan
dan konsumsi pangan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), RPJMN
dan RPJPN.
29. Saran
Untuk mewujudkan revitalisasi kerjasama keamanan pembangunan
sistem pangan komponen bangsa dalam perspektif ketahanan nasional guna
meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional ,
diajukan beberapa saran yang dianggap perlu untuk ditindaklanjuti, yaitu :
a. Kerjasama keamanan pembangunan sistem pangan perlu
dilakukan antar daerah yang berbatasan dalam rangka saling membantu
dan mengisi kekurangan sesuai dengan potensi dan sumber kekayaan