Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

55

mewujudkan tujuan nasional, terindikasi dalam beberapa indikator sebagai
berikut :

         a. Terpenuhinya Payung Hukum baik secara struktural maupun
         fungsional dalam kerjasama keamanan pembangunan sistem pangan
         dengan indikator sebagai berikut:

                  1) Ada payung hukum baik struktural maupun fungsional
                  dalam kerjasama ketersediaan pangan komponen bangsa
                   sehingga produksi domestik pangan memadai, cadangan pangan
                   nasional tersedia, dan tidak ketergantungan pada pangan impor.
                  2) Ada payung hukum baik struktural maupun fungsional
                  dalam kerjasama keterjangkauan pangan komponen bangsa
                  sehingga distribusi pangan lancar, perdagangan/pemasaran
                   pangan berkembang, pengendalian harga pangan terjaga serta
                   bantuan pangan lancar.
                  3) Ada payung hukum baik struktural maupun fungsional dalam
                   kerjasama konsumsi pangan komponen bangsa sehingga kualitas
                  dan kuantitas pangan terjamin, penganekaragaman pangan
                   berhasil, serta gizi pangan terjamin

         b. Terarahnya kerjasama keamanan pembangunan sistem
         pangan komponen bangsa dalam perspektif Tannas dengan indikator
         sebagai berikut:

                   1) Kerjasama yang dilakukan menjadi acuan atau pedoman
                   dalam pembangunan sistem pangan sehingga diperoleh hasil
                   ketersediaan pangan komponen bangsa dengan produksi domestik
                   pangan memadai, cadangan pangan nasional tersedia, dan tidak
                   ketergantungan pada pangan impor keterjangkauan pangan
                   komponen bangsa dengan distribusi pangan lancar, perdagangan/
                   pemasaran pangan berkembang, pengendalian harga pangan
                   terjaga serta bantuan pangan lancar. Dan konsumsi pangan
                   dengan kualitas dan kuantitas pangan terjamin,
                   penganekaragaman pangan berhasil, serta gizi pangan terjamin.
   12   13   14   15   16   17   18