Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

50

    d. Kerjasama struktural keamanan pembangunan sistem pangan,
    kementrian dan lembaga dalam wadah Badan Ketahanan Pangan.

             Kerjasama keamanan pembangunan sistem pangan komponen
    bangsa dalam bentuk kerjasama struktural ini diharapkan diantara
    kementrian dan lembaga terkait secara struktur dapat melaksanakan
    kerjasama fungsional sesuai dengan inisiatif dan kepentingan masing -
    masing kementrian terkait Sehingga hal ini dapat merealisasikan
    percepatan target dan program yang telah ditentukan sesuai tupoksi
    badan dimaksud Badan Ketahanan Pangan dipimpin oleh Kepala Badan
   yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Badan
    Ketahanan Pangan mempunyai tugas melaksanakan pengkajian,
   pengembangan dan koordinasi di bidang pemantapan ketahanan pangan.
    Badan Ketahanan Pangan dapat melaksanakan kerjasama fungsional
   dengan perguruan tinggi atau komponen bangsa lainnya yang memiliki
   kompetensi dalam pembangunan sistem pangan sehingga peningkatan
   ketersediaan, keterjangkauan dan konsumsi pangan terwujud dalam
   mencapai tujuan nasional

 e Kerjasama fungsional keamanan pembangunan sistem pangan
 Kodam, Polda dan Pemerintah Daerah

             Kerjasama keamanan pembangunan sistem pangan TNI, Polri dan
    Pemerintah daerah yang diharapkan adalah kerjasama keamanan
   pembangunan sistem pangan yang telah dilakukan oleh Kodam VII /
   Wirabuana, Provinsi Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Selatan telah
    menghasilkan peningkatan ketahanan pangan sehingga dapat menjadi
   daerah pemasok beras untuk wilayah timur Indonesia. Kondisi ini
   diharapkan dapat dilakukan oleh Pemerintah daerah lainnya baik tingkat
   provinsi maupun kabupaten. Demikian juga untuk jajaran TNI dan Polri
   dapat dilakukan sampai tingkat Korem, Kodim serta Polda dan Polres.

f. PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat) berkontribusi
pada produksi, distribusi, dan konsumsi pangan. Perkembangan proses
implementasi PHBM selama tahun 2002 hingga Juli 2009 telah terbentuk
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17