Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

14

yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Hal
ini juga yang menjadi landasan konstitusional dalam kerjasama keamanan
pembangunan sistem pangan. Perekonomian nasional diselenggarakan
berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional. Sebagai landasan konstitusional, UUD 1945 menjadi pijakan
dalam mendayagunakan segenap kekayaan alam, sumber daya serta
seluruh potensi nasional yang dimiliki untuk mewujudkan kesejahteraan
dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Untuk itu, revitalisasi kerjasama keamanan pembangunan sistem pangan
komponen bangsa dalam perpektif ketahanan nasional guna
meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan tujuan
nasional tidak bertentangan dengan UUD NRI tahun 1945 dan perundang
undangan turunannya

c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional
         Wawasan nusantara adalah arah pandang geopolitik bangsa

Indonesia dalam mengartikan tanah air Indonesia sebagai suatu kesatuan
yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara yang
mencakup aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan partahanan
keamanan. Indonesia yang terdiri atas 17.504 buah pulau dengan
struktur masyarakat yang beraneka ragam suku bangsa, agama, dan
budaya semuanya itu berpotensi terjadinya disintegrasi bangsa bila tidak
mampu dikelola dengan baik. Namun melalui cara pandang wawasan
nusantara tersebut, maka potensi perpecahan bangsa akan dapat dicegah
karena masyarakat merasa dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Wawasan Nusantara dapat juga dikatakan cara pandang
Bangsa Indonesia sesuai dengan Ideologi Pancasila dan UUD NRI 1945
sebagai suatu aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan
bermartabat dalam mencapai cita - cita dan tujuan nasionalnya. Dalam
mewujudkan cita - cita dan tujuan nasional tersebut, maka revitalisasi
   9   10   11   12   13   14   15   16   17