Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

11

                                                   BAB II
                                      LANDASAN PEMIKIRAN

6 Umum
        Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang

meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk
menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta
perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.8 Kondisi tersebut mengandung
makna perlunya mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
meningkatkan kemampuan untuk memanfaatkan peluang dan mengatasi segala
bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mengejar tujuan pembangunan nasional.

         Isue Krisis Pangan sebagai suatu ancaman diantisipasi melalui kerjasama
keamanan pembangunan sistem pangan dari segenap komponen bangsa.
Revitalisasi kerjasama keamanan pembangunan sistem pangan merupakan hasil
dari proses pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kehidupan nasional, pendekatan kesejahteraan dan keamanan
yang seimbang, serasi dan selaras dalam semua aspek kehidupan.
Pengembangan kekuatan di atas yang secara utuh dan menyeluruh serta
terpadu mewujudkan tingkat ketahanan nasional yang tangguh, yang mampu
menghadapi setiap dampak negatif terhadap perkembangan global, regional
maupun nasional. Kerjasama keamanan pembangunan sistem pangan untuk
dapat mewujudkan peningkatan ketahanan pangan mengalami beberapa
kendala baik dalam TKM (Tata Kehidupan Masyarakat), TPN (Tata Politik
Nasional),TAN (Tata Administrasi Negara) dan TLP (Tata Laksana
Pemerintahan). Oleh sebab itu, memerlukan waktu, keseriusan dan
kesungguhan dalam mewujudkannya.

         Tata kehidupan masyarakat, tata politik nasional, tata administrasi negara
dan tata laksana pemerintahan di negara Indonesia ini harus selalu didasari

 Lemhannas RI (2012),Modul 1 Kondisi Ketahanan Nasional.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16