Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

13

dari Pancasila tertuang dalam masing-masing sila yang dapat
 menimbulkan semangat dan tekad bagi bangsa Indonesia untuk
mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sila
pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, mencerminkan bahwa setiap
bangsa Indonesia dimanapun berada senantiasa bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang mereka
anut. Sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab, mencerminkan
bangsa Indonesia mempunyai budi luhur, berperilaku sopan, berbudaya
dan memiliki potensi pikir, rasa, karsa dan cipta. Sila ke tiga dari
Pancasila yaitu sila Persatuan Indonesia, menjamin persatuan bangsa
Indonesia dengan segala kemajemukannya baik bersifat persatuan
spiritual maupun kebersamaan dalam segala aspek kehidupan, sila
keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, mengandung nilai-nilai kerakyatan yang
dijelmakan oleh persatuan yang riil dan wajar dimana kedaulatan rakyat
berada di tangan rakyat atas dasar musyawarah untuk mencapai mufakat
bersama, serta sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
mengandung nilai-nilai yang menjamin kesejahteraan dan kemakmuran
bagi seluruh bangsa dan masyarakat Indonesia yang adil dan merata,
tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai landasan bangsa
Indonesia dalam membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
mencapai tujuan nasional.

         Implementasi nilai-nilai Pancasila tersebut harus dapat
diaktualisasikan dalam bentuk revitalisasi kerjasama keamanan
pembangunan sistem pangan komponen bangsa dalam perspektif
ketahanan nasional guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka
mewujudkan tujuan nasional.

b. UUD NRI 1945 sebagai Landasan Konstitusional
         UUD NRI 1945 yang ditetapkan oleh MPR merupakan konstitusi

dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Pasal 33 UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17