Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

57

Kondisi dapat diwujudkan manakala bangsa Indonesia telah mampu mewujudkan
ketahanan pangan di tingkat daerah maupun nasional. Ketahanan pangan sangat
mendesak untuk diwujudkan karena menyangkut kebutuhan paling dasar dari setiap
individu, serta berpengaruh signifikan untuk proses pertumbuhan, kesehatan dan
kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang.

         Kepemimpinan Nasional di daerah yang antara lain direpresentasikan oleh
pemerintah daerah dan DPRD diharapkan memiliki inisiatif dan political will yang
mampu mendukung ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan bagi seluruh
rakyatnya. Inisiatif dari para pemimpin di daerah tidak cukup berupa rumusan
kebijakan dan peraturan perundang-undangan semata, namun juga harus dibarengi
oleh upaya peninjauan dan pengendalian langsung ke lapangan khususnya oleh
aparat terkait. Melalui upaya turun ke bawah, pemimpin di daerah diharapkan akan
lebih dapat memahami dan merasakan kebutuhan rakyatnya, sekaligus melihat
realitas permasalahan secara riil. Dalam banyak kasus, para pemimpin di daerah
seringkali menerima laporan bahwa kebijakan dan program yang dijalankannya
telah cukup berhasil. Akan tetapi setelah ditelaah lebih jauh, masih banyak daerah
yang mengalami kerawanan dan kelangkaan pangan.

         Dalam konteks kepemimpinan nasional di daerah, para pemimpin daerah
sebagai Kepala Daerah dan segenap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah
merupakan tokoh sentral dari implementasi kebijakan ketahanan pangan di suatu
daerah. Berkaitan dengan hal tersebut, para pemimpin daerah tersebut secara
langsung memiliki kontribusi nyata dalam berbagai aspek mulai dari penyusunan
kebijakan, pembinaan masyarakat dalam bidang pangan, hingga kongkritisasi
berbagai program yang dapat mendukung masyarakat dalam mencapai
kemandirian dan ketahanan pangan.

21. Kondisi Kepemimpinan Nasional di Daerah yang Diharapkan.
         Kepemimpinan Nasional di daerah merupakan pengarah dan penentu

kebijakan yang diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan
sumber daya pangan yang tersedia guna meningkatkan ketahanan pangan dalam
rangka mewujudkan kemandirian bangsa. Pada era Otonomi Daerah,
kepemimpinan nasional di daerah diharapkan mampu menerima pendelegasian
wewenang dari pemerintah pusat untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan
efektif dan efisien di tingkat daerah. Hal ini mencakup seluruh aspek dan perangkat
   12   13   14   15   16   17   18