Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

69

                                                    BAB VI
       KONSEPSI MEMANTAPKAN KEPEMIMPINAN'NASIONAL DI DAERAH

                   GUNA MENDUKUNG KETAHANAN PANGAN DALAM
                                RANGKA KEMANDIRIAN BANGSA

24. Umum.
         Perubahan sistem pemerintahan Indonesia menjadi sistem desentralisasi

telah berdampak terhadap terjadinya pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat
kepada pemerintah daerah dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Implementasi otonomi daerah dalam penyelenggaraan
pemerintahan di Indonesia secara langsung turut mengubah pola kepemimpinan
nasional yang sebelumnya berada sepenuhnya di tingkat pusat, kini menjadi lebih
terdistribusi, menyebar dan didelegasikan hingga ke tingkat lokal atau daerah.
Seiring dengan penerapan otonomi daerah tersebut, maka kepemimpinan nasional
di daerah menjadi semakin berperan dan memiliki pengaruh signifikan dalam tata
kelola pemerintahan dan melaksanakan berbagai program pembangunan.

         Salah satu aspek kehidupan yang turut merasakan implikasi dari terjadinya
proses pelimpahan wewenang ke pemerintahan daerah adalah pembangunan di
sektor pangan. Sebagai salah satu aspek vital dan paling mendasar bagi
kelangsungan hidup masyarakat, pengelolaan kebutuhan pangan harus
dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat guna
menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat. Sesuai dengan prinsip-
prinsip mendasar dari skema otonomi daerah, pemerintah pusat mendelegasikan
kewenangan pengelolaan kebutuhan pangan nasional kepada pemerintah daerah.
Dengan diterapkannya pendelegasian wewenang dalam pengelolaan pangan
tersebut, diharapkan setiap daerah di Indonesia dapat mengoptimalkan dan
mencukupi kebutuhan pangannya secara mandiri, sesuai dengan karakteristik dan
potensi daerahnya masing-masing.

         Perlu dipahami bahwa kepemimpinan nasional di daerah dalam hal ini
Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan
institusi yang memiliki peran yang signifikan dalam merumuskan kebijakan,
mengambil keputusan dan menggerakkan pembangunan di daerah. Kepemimpinan
Nasional di daerah idealnya harus dapat memprediksi, mengantisipasi, serta
   10   11   12   13   14   15   16   17