Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

66

program dan kebijakan seperti apa yang mampu ditawarkan sebagai langkah
nyata dalam mengatasi persoalan tersebut.

c. Meningkatnya Integritas Moral dan Etika Kepemimpinan Nasional
di Daerah.

         Dewasa ini, kepemimpinan nasional di daerah seringkali menjadi
sorotan karena berbagai dugaan tindak pidana yang dilakukan. Sulit untuk
mengarahkan proses pembangunan agar dapat mencapai ketahanan pangan
manakala pemimpin di daerah tersebut tengah tersangkut kasus hukum,
karena dampaknya akan sangat meluas karena terjadi krisis kepercayaan
dan krisis kepemimpinan. Untuk menyikapi hal ini, maka indikator yang perlu
dirumuskan ialah adanya keteladanan dan integritas moral dari
kepemimpinan nasional setiap daerah.

         Sebagai sosok yang menjalankan pemerintahan, para kepala daerah
dan pejabat berwenang lainnya di tingkat lokal diharapkan memiliki integritas
yang menjunjung tinggi etika, moralitas dan landasan kebangsaan.
Kompleksitas masalah pangan di Indonesia dapat dilihat dari cukup besarnya
anggaran dan institusi yang terlibat. Dugaan penyimpangan dalam kebijakan
impor produk pangan, subsidi pupuk, kelangkaan komoditas, serta perizinan
alih fungsi lahan pertanian merupakan sejumlah persoalan yang masih
ditemukan sampai saat ini dan berkorelasi dengan integritas moral para
pejabat yang terkait.

         Integritas moral sangat dibutuhkan dalam implementasi kepemimpinan
nasional di daerah, agar proses pembangunan ketahanan pangan akan
senantiasa dapat dikawal sesuai dengan tujuan dan cita-cita nasional. Para
pemimpin di daerah diharapkan memiliki komitmen dan konsistensi yang
berbasiskan keteladanan untuk mencegah dan menindak setiap praktik
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ataupun moral tercela lainnya yang
dapat mengganggu tercapainya tujuan pembangunan ketahanan pangan
tersebut. Meningkatnya integritas moral dari para pemimpin di daerah juga
dapat dilihat dari beberapa indikator, misalnya transparansi para pemimpin
daerah dalam proses pembentukan kebijakan pangan mulai dari penyusunan
anggaran di bidang pangan, penunjukan mitra kerja pemerintah lokal dalam
memenuhi kebutuhan pangan daerah, hingga pertanggungjawaban segenap
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15