Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

67

aparatur pemerintah lokal yang terkait dalam program kerja di sektor pangan
selama periode tertentu.

         Indikator lain yang juga patut dicermati adalah hadirnya sosok
pemimpin daerah yang dapat menempatkan kepentingan ketahanan pangan
daerah menjadi skala prioritas, sehingga kebijakan pangan di tingkat lokal
benar-benar memihak kepada masyarakat tanpa adanya bias kepentingan
terhadap kepentingan partai, komersialisasi ataupun kepentingan pribadi
kepala daerah atau pejabat daerah. Integritas moral para pemimpin di daerah
juga tercermin dari kuatnya keinginan dan aksi nyata untuk menghasilkan
kebijakan dan program kerja disektor pangan yang senantiasa diarahkan
pada pemenuhan kebutuhan pangan dan pencapaian kemandirian pangan
masyarakat. Sehingga dalam memenuhi kebutuhan pangan di daerahnya,
tidak perlu lagi ada ketergantungan akan satu bahan pangan tertentu, tetapi
dapat dikembangkan bahan pangan alternatif sesuai dengan potensi daerah
masing-masing. Dengan integritas moral yang berlandaskan Pancasila dan
UUD NRI Tahun 1945, para pemimpin di daerah diharapkan mampu
membawa kesejahteraan terutama rakyat di daerahnya dalam hal ketahanan
dan kemandirian pangan.

d. Makin Optimalnya Peran Kepemimpinan Nasional di Daerah
dalam Membangun Sinergitas Lintas Sektoral.

         Sebagai aspek vital bagi masyarakat, upaya untuk mewujudkan
ketahanan pangan membutuhkan mekanisme penyelesaian yang melibatkan
banyak pihak dan institusi. Kajian mengenai ketahanan pangan melibatkan
kajian lintas sektoral baik dari latar belakang disiplin ilmu seperti geografi,
demografi, sosiologi, ekonomi dan politik, serta berbagai aspek terkait
lainnya. Di samping itu peran dari sejumlah lembaga dan pihak terkait lainnya
juga patut menjadi perhatian, seperti dari unsur pemerintah, swasta,
akademisi, para petani, pedagang dan elemen masyarakat lainnya.

         Untuk mewujudkan daerah yang memiliki ketahanan pangan dan
kemandirian ekonomi, maka diperlukan sosok pemimpin yang mampu
memadukan potensi dari seluruh aspek tersebut dan mengarahkannya pada
suatu rancangan kebijakan atau rencana strategis di bidang pangan,
sehingga seluruh stakeholders dapat dilibatkan dan kontribusinya dirasakan
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16