Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

63

tersebut dapat dimainkan dengan baik oleh para jurnalis, maka
sesungguhnya keagenan mereka membawa pesan dan anjuran
mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila kepada khalayak ramai
merupakan misi mulia kalangan jurnalis sebagai anak bangsa.

c. Nilai-nilai Pancasila sudah ditegakkan dalam aturan perundangan
        Untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang benar-benar memahami

Pancasila sebagai falsafah pandangan hidup, diperlukan adanya upaya
sosialisasi secara terpadu, menyeluruh, berkesinambungan, dan terukur.
Pada tahap implementasi nilai-nilai, amat penting kiranya program
penerapan Pancasila di kalangan jurnalis dan masyarakat umum
dilaksanakan juga secara terpadu, menyeluruh, berkesinambungan dan
terukur. Di sinilah pentingnya peran kelembangaan, lengkap dengan
perangkat peraturannya, yang menangani sosialisasi nilai-nilai Pancasila
serta upaya pengimplementasiannya di berbagai lapisan masyarakat,
khususnya kalangan jurnalis. Oleh karena itu, pemerintah dan seluruh
pemangku kepentingan sebagai penentu kebijakan diharapkan sudah
mewujudkan tersediannya peraturan perundangan dan kelembagaan yang
bertanggung jawab terhadap upaya implementasi nilai-nilai Pancasila di
kalangan jurnalis dan penegakkan hukumnya. Pemanfaatan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi di bidang media dan publikasi tentunya akan
menjadi sarana efektif sebagai media sosialisasi nilai-nilai Pancasila di
kalangan jurnalis dan masyarakat banyak secara optimal. Namun demikian,
agar segala sesuatunya dapat berjalan dan dilakukan secara baik, benar,
adil, dan terkontrol, maka diperlukan sekali adanya perundangan yang
akan menegakkan pelaksanaan program implementasi nilai-nilai Pancasila
dimaksud di lapangan.

         Pemahaman para jurnalis dan pekerja media massa terhadap nilai-
 nilai Pancasila harus diterjemahkan dalam bentuk sikap dan komitmen
 untuk mentaati segala aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain
 terhadap aturan tertulis yang formal, pemahaman ini juga harus tercermin
 dalam sikap dan perilaku berupa penghormatan kalangan jurnalis terhadap
 budaya, kebiasaan, dan adat istiadat yang tidak tertulis tetapi hidup dan
   10   11   12   13   14   15   16   17