Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

2

dikekang untuk mengatur aspirasi masyarakat agar tidak memberitakan
hal-hal yang merugikan pemerintah. Kebebasan pers benar-benar dikekang
dan dikendalikan dengan ketat. Di era Orde Lama, pemerintah lebih fokus
pada masalah politik sehingga materi yang dikomunikasikan media lebih
banyak di bidang politik daripada bidang lain termasuk di bidang pangan. Di
era ini Indonesia termasuk salah satu negara penghutang terbesar dunia
serta negara pengimport beras terbesar dunia, padahal alamnya subur
dengan sumber kekayaan alam yang besar. Media pers sebagai salah satu
sarana pendidikan politik masyarakat kurang dimanfaatkan. Aspirasi
masyarakat tidak tersalurkan, juga informasi penting berkaitan dengan
masalah pangan tidak sampai ke masyarakat. Presiden Soekarno lebih
banyak mensosialisasikan nilai yang kurang relevan dengan nilai-nilai
Pancasila, antara lain Manipol-USDEK2, Lima Azimat Proklamasi,
Marhaenisme (Marxisme yang diterapkan di Indonesia), dan Nasakom
(Nasional-Agama-Komunis), walaupun Soekarno adalah salah satu founder
nilai-nilai Pancasila. Di era Orde Baru, media massa masih tetap diawasi,
dikontrol, dan dikendalikan oleh pemerintah, tetapi sudah mulai banyak
mempublikasikan keberhasilan pembangunan termasuk pembangunan di
bidang pangan. Aspirasi masyarakat masih kuat dikontrol pemerintah untuk
dimuat di media massa. Kebijakan pembredelan atau pencabutan surat izin
penerbitan diberlakukan terhadap media cetak yang dinilai berani
mempublikasikan berita yang merugikan pemerintah.

        Di era Orde baru, nilai-nilai Pancasila disosialisasikan melalui program
nasional penataran P-43 ke seluruh lapisan masyarakat termasuk di
kalangan jurnalis. Pada masa inilah untuk pertama kalinya nilai-nilai
Pancasila disosialisasikan secara konsepsional ke segenap lapisan
masyarakat, termasuk di kalangan jurnalis. Sayangnya, sosialisasi nilai-nilai
ini kurang utuh menyeluruh karena kurang diikuti keteladanan para guru di
sekolah, para penatar/pengajar dalam penataran serta oleh para pemimpin

 2 Manipol-Usdek adalah singkatan dari Manifesto Politik, UUD 1945, Sosialisme
    Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia.

 3 Penataran P-4 dilaksanakan sesuai perintah TAP MPR No. 2 Tahun 1978 tentang
    Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) yang dilaksanakan oleh Badan
    Pembinaan Pendidikan dan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
    Pancasila (BP-7).
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17