Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

3

di masyarakat. Selama 32 tahun Pemerintah Orde Baru mensosialisasikan
nilai-nilai Pancasila tapi hasilnya baru pada tingkat mengetahui (leam how
to know). Seharusnya dalam 32 tahun itu nilai-nilai Pancasila bukan hanya
tersosialisasikan tetapi juga sudah terimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari (learn how to do), bahkan sudah harus meningkat ke tahap
pembiasaan di masyarakat (learn how to be) yang bila dilestarikan akan
berlanjut menjadi budaya masyarakat (learn how to get together). Karena
tidak ada keteladanan serta tidak-adanya aturan yang mengawasi,
mengikat, mengatur, dan memaksa masyarakat untuk berbuat sesuai yang
diajarkan, maka nilai-nilai yang dipelajari belum sampai pada kondisi how
to do. Setelah rezim Orde Baru jatuh dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila
melalui penataran P-4 dihentikan pemerintah, maka secara perlahan nilai-
nilai Pancasila yang baru pada tahap learn how to know di kalangan
masyarakat, walaupun telah disosialisasikan selama 32 tahun, mulai
dilupakan masyarakat.

        Era Reformasi yang menggantikan Orde Baru memberikan
kebebasan kepada masyarakat dalam berekspresi dan menyalurkan
pendapat menggunakan berbagai media dan sarana yang ada. Para
jurnalis memanfaatkan kondisi kebebasan pers ini untuk mempublikasikan
berbagai masalah yang pada era sebelumnya dilarang dan ditabukan oleh
pemerintah. Sayangnya, kebebasan berekspersi dan bersuara yang
semakin berkembang itu cenderung semakin tidak terkendali serta kurang
 bertanggung jawab. Nilai komersil mulai membudaya di kalangan jurnalis
dan pekerja media massa yang lebih menomor-satukan berita yang
 menguntungkan pribadi atau kelompoknya tanpa mempertimbangkan
 akibat yang ditimbulkan oleh pemberitaan yang mungkin dapat berdampak
 buruk, menimbulkan konflik antar individu ataupun kelompok di masyarakat
 yang dapat menjurus kepada konflik horisontal. Para jurnalis mulai
 meninggalkan kode etik jurnalis demi mengikuti godaan komersialisasi
 pemberitaan.

        Kondisi negatif tersebut berpengaruh besar kepada kehidupan sosial
 masyarakat di berbagai bidang, termasuk dalam masalah ketahanan
 pangan. Banyak aspirasi masyarakat mengenai pangan yang tidak
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18