Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

9

   maupun tujuan, fungsi dan kedudukannya, disesuaikan dengan
   kepentingan yang ingin dicapai. Dalam konteks pengelolaan kawasan
   konservasi perairan, penerapan Wawasan Nusantara yaitu sebagai
   ajaran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
   untuk menyikapi realita kehidupan bangsa Indonesia. Dengan
   memahami dan menghayati ajaran tersebut, diharapkan akan
   bertumbuh sikap integratif, inklusif, dan akomodatif dalam diri bangsa
   Indonesia. Berdasarkan sikap demikian, berbagai perbedaan akan
   dapat diatasi dan dapat dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran
   untuk mencapai pemahaman yang lebih baik tentang pihak lain demi
   kepentingan bersama.
b. Kawasan Konservasi Perairan. Kawasan Konservasi Perairan
   menurut IUCN (1994) adalah perairan pasang surut, dan wilayah
   sekitarnya, termasuk flora dan fauna di dalamnya, dan penampakan
   sejarah serta budaya, yang dilindungi secara hukum atau cara lain
   yang efektif, untuk melindungi sebagian atau seluruh lingkungan di
   sekitarnya. Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2007,
   Kawasan Konservasi Perairan (KKP) adalah kawasan perairan yang
   dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan
   pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara
   berkelanjutan. KKP terdiri atas Taman Nasional Perairan, Taman
   Wisata Perairan, Suaka Alam Perairan, dan Suaka Perikanan.
c. Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).
    PWP3K adalah suatu proses perencanaan, pemanfaatan,
   pengawasan, dan pengendalian sumber daya pesisir dan pulau-pulau
   kecil antar sektor, antara pemerintah dan pemerintah daerah, antara
   ekosistem darat dan laut, serta antara ilmu pengetahuan dan
    manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d. Masyarakat, adalah salah satu satuan sosial sistem sosial, atau
    kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society, sedangkan
    masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti
    ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul
    yang istilah ilmiahnya berinteraksi. Ada beberapa pengertian
    masyarakat; (a) Menurut Selo Sumarjan (1974), masyarakat adalah
    orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan;
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12