Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

BAB II

                                   LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum
         Wawasan Nusantara menekankan bahwa Indonesia adalah suatu

bangsa yang bertanah air satu, yang mempunyai kesatuan politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan nasional dalam berbagai bidang
kehidupan, sebagai perekat dalam bangsa Indonesia. Pengelolaan kawasan
konservasi perairan pada hakekatnya merupakan aktualisasi wawasan
nusantara dalam kehidupan ekonomi nasional yang menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat secara merata dan
adil. Pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan rakyat agar dapat
menyentuh kehidupan politik, yaitu terbangunnya kesadaran politik
masyarakat pesisir, maka pengelolaan kawasan konservasi perairan dalam
penyelenggaraannya harus sehat dan dinamis serta menganut filosofi dasar
Geopolitik Indonesia dan wawasan kebangsaan yang menyatu secara utuh
dalam rangka Ketahanan Nasional. Untuk itu diperlukan suatu landasan
pemikiran berupa paradigma nasional, peraturan perundang undangan,
landasan teori dan tinjauan pustaka.

7. Paradigma Nasional

     a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil. Pancasila sebagai ideologi negara
          bersumber pada filosofis atau falsafah. Apabila falsafah adalah
          hakekat sesuatu, maka ideologi adalah pemikiran yang berkaitan
          dengan gagasan bertindak.6 Implementasi Wawasan Nusantara
          terhadap pengelolaan kawasan konservasi perairan ini merupakan
          suatu pemikiran yang berkaitan dengan pembangunan kesadaran
          politik masyarakat pesisir merupakan salah satu wujud hubungan
          filosofis, antara manusia dan Tuhan, manusia dan sesama manusia,
          serta manusia dan alam, yang tidak dapat dipisahkan satu dengan
          yang lain.

6Dr. H Kabul Budiyono, M. Si, Pendidikan Pancasila, 2009, hal 130

                                                          11
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16