Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
100
ikan dilindungi (termasuk perdagangan internasional yang diatur
oleh /CITES) yang saat ini kewenangannya masih berada pada
Kementerian Kehutanan.
d. Peran dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan agar
lebih fokus terhadap pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau
kecil secara terpadu dengan mengutamakan pengelolaan
konservasi kawasan perairan secara efektif serta meningkatkan
efisiensi dan revitalisasi industri kelautan dan perikanan menjadi
motor penggerak perekonomian bangsa dalam rangka mencapai
tujuan nasional untuk mensejahterakan rakyat.