Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

100

    ikan dilindungi (termasuk perdagangan internasional yang diatur
    oleh /CITES) yang saat ini kewenangannya masih berada pada
     Kementerian Kehutanan.

d. Peran dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan agar
    lebih fokus terhadap pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau
    kecil secara terpadu dengan mengutamakan pengelolaan
     konservasi kawasan perairan secara efektif serta meningkatkan
     efisiensi dan revitalisasi industri kelautan dan perikanan menjadi
     motor penggerak perekonomian bangsa dalam rangka mencapai
    tujuan nasional untuk mensejahterakan rakyat.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11