Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

2

 memiliki kepentingan terhadap Indonesia. Implikasi dari kepentingan negara
 lain seperti digambarkan diatas, dapat merangsang keinginan campur tangan
 negara-negara tersebut terhadap masalah dalam negeri Indonesia, yang
 pada gilirannya akan berpengaruh terhadap gangguan stabilitas keamanan
 dan politik Indonesia. Pada saat ini, kondisi yang sangat dirasakan dalam
 kehidupan sosial masyarakat Indonesia, adanya perubahan yang sangat
 besar dan mendasar khususnya perubahan akan paradigma baru yang
dijalani masyarakat. Dari waktu kewaktu berikutnya, tuntutan masyarakat
akan kebebasan menyampaikan aspirasi dan sikap ketidakpuasan terhadap
pemerintah, terus berlangsung. Tuntutan untuk mendapatkan perlakuan yang
sama atau egalitarian dilingkungan masyarakat semakin marak. Salah satu
faktor sumber konflik itu adalah, tidak terpenuhinya rasa keadilan diantara
kelompok-kelompok sosial di dalam masyarakat.3 Tuntutan masyarakat akan
rasa keadilan dalam peningkatan pelayanan sosial dan kesejahteraan,
tuntutan akan perlindungan hukum kaum minoritas dari kaum mayoritas, dan
kebebasan mencari solusi sendiri dalam menghadapi masalah akan selalu
mengemuka. Kesenjangan dalam berbagai aspek kehidupan nasional cukup
merangsang berbagai konflik dalam masyarakat yang tidak jarang berakhir
dengan korban fisik, material barang maupun nyawa manusia. Kesenjangan
itu tidak saja menyentuh aspek ekonomi, namun juga non ekonomi yang
dianggap menyuburkan ketidakadilan dalam kehidupan nasional.

         Kondisi perkembangan sosial dalam kehidupan nasional Indonesia
seperti digambarkan diatas, dalam kenyataannya dilapangan telah
merangsang lahirnya anarkiisme dan radikalisme. Perlu kita pahami bersama
bahwa yang dimaksud dengan anarkisme adalah suatu paham yang
mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan
kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan
penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan,
beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.4 Karena pemerintah
dan situasi yang dianggap tidak memberikan peluang kebebasan kepada

3 Raharjo, Sacipto .1981,Hukum Dalam Perspektif Sosial, Alumni Bandung.;9 Dr. Suparmin,
  SH.,M.Hum. dalam bukunya Model Polisi Pendamai Dari Perspektif Alternative Dispute
  Resulution (ADR) hal.49

4http://id.wikipedia.org/wiki/Anarkisme, diunduh tanggal 6 Mei 2012
   1   2   3   4   5   6   7