Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
68
Peran yang optimal oleh fungsi intelijen pemerintah telah mampu
berperan sebagai fungsi deteksi. Peran intelijen sebagai komponen dasar
pemerintah untuk mampu meningkatkan kewaspadaan. Peran intelijen
yang optimal menjadi salah satu indikator sekaligus sebagai stabilisator
dalam rangka memelihara ketertiban umum. Sebagai koordinator
pemerintah seharusnya mampu untuk memadukan seluruh rangkaian
kegiatan dari berbagai lintas Peran intelijen idealnya mampu untuk
melihat gejala apa yang ditimbulkan dari dampak anarkis,seperti latar
belakang mengapa orang berperilaku anarkis. Membangun vasilitas
informasi masyarakat dan keseriusan menaggapi masukan, kritik dari
masyarakat dalam bentuk kebijakan yang mampu menjawab keinginan
masyarkat. Adanya sikap pemerintah yang adil dan obyektif dalam
memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat, tidak
mengambangkan masalah sehingga menimbulkan keraguan bagi
masyarakat.
d. Penegakkan Hukum Terhadap Kasus Anarkisme Dan
Radikalisme Menjadi Optimal.
Penanganan kasus tanpa memandang status dan latar belakang
berdasarkan prinsip dimata hukum orang mempunyai kedudukan yang
sama. Dengan prinsip ini diharapkan akan muncul suatu rasa
keadilan.Pendekatan hukum pun dilakukan melalui pendekatan preventif
dalam proses hukum agar lebih efektif dan efisien. Dalam mendukung hal
tersebut diperlukan sumber daya penegak hukum harus baik, profesional
dengan kualitas dan kuantitas yang memadai. Adanya sinergitas antar
aparat penegakan hukum akan mempermudah penanganan dan
penegakan hukum terhadap kasus anarkisme dan radikalisme. Dengan
adanya sinergitas antar penegak hukum, akan mempunyai kesamaan
pandangan dan persepsi dalam menilai dan mengkaji masalah hukum.
Jika aparat penegak hukum berisinergi dari awal maka segala bentuk
penindakan hukum dari proses penyidikan dan penjatuhan hukum
diharapkan mampu memberikan efek kepada pelanggar hukum dan
mempunyai dampak efek jera. Dalam proses penegakan hukum