Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
69
diharapkan tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk pemerintah.
Para penegak hukum diharapkan harus selalu menjaga independensi
penegakan hukum. Dalam penanganan tindakan anarkisme dan gerakan
radikalisme juga diperlukan dukungan melalui upaya pembinaan terhadap
warga binaan pemasyarakatan dan pengawasan keamanan di lingkungan
lembaga pemasyarakatan yang masih perlu ditingkatkan sehingga dapat
menghindari adanya potensi kerusuhan dan terjadinya kejahatan didalam
lembaga pemasyarakatan. Diharapkan, ada percepatan harmonisasi dan
sinkronisasi antar lembaga penegak hukum. Peningkatan penuntasan
kejahatan anarkisme dan radikalisme membutuhkan peningkatan
integritas SDM dan akuntabilitas Kepolisian RI sehingga dalam proses
penegakan penindakan dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada unsur
diskriminasi. Pembinaan profesionalisme termasuk peningkatan upaya
integritas sumber daya manusia di bidang hukum idealnya ditunjang oleh
sistem pengawasan yang lebih baik dan didukung oleh sumber daya di
bidang pengawasan yang profesional dan berintegritas serta berkinerja
tinggi