Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

BAB V
       KONDISI PENGELOLAAN WILAYAH DAN
KEKUATAN PENDUKUNGNYA YANG DIHARAPKAN

20. Umum.

Pengelolaan wilayah dan kekuatan pendukungnya dalam konteks

pembangunan nasional, seharusnya ditempatkan sebagai upaya untuk

memberdayakan wilayah sebagai suatu kesatuan aspek geografis,

demografis, sumber kekayaan alam beserta kondisi sosial di dalamnya,

secara selaras, terpadu dan berlanjut dengan pendekatan kesejahteraan

serta keamanan, bagi kepentingan dan pencapaian tujuan nasional.

Pengelolaan wilayah dan kekuatan pendukungnya sebagai proses

penataan dan pemanfaatan ruang mempunyai peranan penting, yaitu

sebagai alat untuk memadukan kebijaksanaan, strategi dan upaya pemĀ­

bangunan seluruh aspek kehidupan masyarakat, juga merupakan suatu

mekanisme pemanfaatan sumber daya nasional secara optimal (selaras,

serasi dan seimbang).  Hal tersebut mengandung maksud pengelolaan

wilayah dan kekuatan pendukungnya merupakan proses pengalokasian

sumber daya (alam, buatan dan manusia) dalam dimensi geografis sebagai

satu kesatuan wilayah, tempat bangsa Indonesia memelihara

kelangsungan hidupnya dalam rangka pencapaian tujuan nasional.

Pengelolaan wilayah dan kekuatan pendukungnya memiliki

keterkaitan erat dengan tujuan pembangunan nasional yaitu untuk

mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan

UUD 1945 di dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan

berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman,

tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang

merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Oleh karenanya untuk mewujudkan

kondisi yang diharapkan diatas, tidak bisa dilaksanakan secara sendiri-

sendiri melainkan harus dilaksanakan secara terintegrasi dengan

melibatkan seluruh komponen bangsa. Selanjutnya dengan mengacu pada

kondisi obyektif pengelolaan wilayah dan kekuatan pendukungnya saat ini,

                       54
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18