Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
BAB V
KONDISI PENGELOLAAN WILAYAH DAN
KEKUATAN PENDUKUNGNYA YANG DIHARAPKAN
20. Umum.
Pengelolaan wilayah dan kekuatan pendukungnya dalam konteks
pembangunan nasional, seharusnya ditempatkan sebagai upaya untuk
memberdayakan wilayah sebagai suatu kesatuan aspek geografis,
demografis, sumber kekayaan alam beserta kondisi sosial di dalamnya,
secara selaras, terpadu dan berlanjut dengan pendekatan kesejahteraan
serta keamanan, bagi kepentingan dan pencapaian tujuan nasional.
Pengelolaan wilayah dan kekuatan pendukungnya sebagai proses
penataan dan pemanfaatan ruang mempunyai peranan penting, yaitu
sebagai alat untuk memadukan kebijaksanaan, strategi dan upaya pemĀ
bangunan seluruh aspek kehidupan masyarakat, juga merupakan suatu
mekanisme pemanfaatan sumber daya nasional secara optimal (selaras,
serasi dan seimbang). Hal tersebut mengandung maksud pengelolaan
wilayah dan kekuatan pendukungnya merupakan proses pengalokasian
sumber daya (alam, buatan dan manusia) dalam dimensi geografis sebagai
satu kesatuan wilayah, tempat bangsa Indonesia memelihara
kelangsungan hidupnya dalam rangka pencapaian tujuan nasional.
Pengelolaan wilayah dan kekuatan pendukungnya memiliki
keterkaitan erat dengan tujuan pembangunan nasional yaitu untuk
mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 di dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan
berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman,
tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang
merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Oleh karenanya untuk mewujudkan
kondisi yang diharapkan diatas, tidak bisa dilaksanakan secara sendiri-
sendiri melainkan harus dilaksanakan secara terintegrasi dengan
melibatkan seluruh komponen bangsa. Selanjutnya dengan mengacu pada
kondisi obyektif pengelolaan wilayah dan kekuatan pendukungnya saat ini,
54