Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
8
atau proses sistemik agar mampu menghasilkan output yang efektif
dan efisien.
b. Peran adalah perangai atau tingkah laku (Role) yang
diterapkan oleh seseorang oleh seseorang berdasarkan tuntutan
rencana strategis, konsep atau skenario tertentu.
c. Pemimpin adalah seseorang yang ditunjuk, diangkat, dipilih
atau bahkan menunjuk dirinya sendiri (misalnya melalui
pertarungan, penaklukan, penguasaan) sebagai orang yang
mewakili sebuah kelompok, masyarakat, klan atau bangsa dalam
memperjuangkan kepentingan dan atau aspirasi pengikutnya.
d. Kepemimpinan4 adalah himpunan kualitas dan atau
himpunan sekelompok orang yang memiliki kemampuan untuk
mempengaruhi orang lain untuk mengerjakan sesuatu dengan rela
sesuai keinginan pemimpin, atau dapat pula memiliki pengertian
kegiatan untuk mempengaruhi perilaku orang lain, atau seni
mempengaruhi perilaku orang lain, atau seni mempengaruhi perilaku
manusia baik perorangan maupun kelompok. Sebagai ilmu dan seni,
kepemimpinan dapat dipelajari kemudian diciptakan dan dapat pula
merupakan faktor bawaan atau bakat (POKJA Kepemimpinan,
Lemhannas Rl, 2010).
e. Kepemimpinan nasional5 adalah sekelompok pemimpin
bangsa pada segenap strata kehidupan nasional didalam setiap gatra
(Asta gatra) pada bidang sektor/profesi baik di supra struktur, infra
struktur dan sub struktur, formal dan non formal yang memiliki
kemampuan dan kewenangan untuk mengarahkan-mengerahkan
segenap aspek kehidupan nasional dalam rangka pencapaian tujuan
nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta memperhatikan
dan memahami perkembangan lingkungan strategis guna
mengantisipasi berbagai kendala dengan memanfaatkan peluang
(POKJA Kepemimpinan, Lemhannas Rl, 2010).
4 Lembaga Ketahanan Nasional R.l, Modul B.S Kepemimpinan, 2010, Jakarta
5 Ibid

