Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

BAB V
     KONDISI KEWASPADAAN NASIONAL TERHADAP PEMANASAN
    GLOBAL YANG DIHARAPKAN TERHADAP KETAHANAN PANGAN

                                DAN KEMANDIRIAN BANGSA.

20. Um um .

           Tujuan dan sasaran pembangunan ditetapkan sebagai arah dan
prioritas yang diambil pemerintah dalam melaksanakan pembangunan,
sehingga alokasi dana dan berbagai kebijakan dapat ditetapkan untuk
m endukung tercapainya tujuan pembangunan nasional. Tujuan dan
sasaran pem bangunan Indonesia adalah membangun manusia Indonesia
seutuhnya yang adil dan makm ur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan dan sasaran pembangunan nasional sebagaimana tercantum dan
tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa
dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum;
mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

          Dalam pelaksanaannya, pembangunan nasional yang dilaksanakan
bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, serta stabilitas
nasional yang sehat dan dinamis. Ketiga tumpuan pembangunan tersebut
saat ini dilengkapi pula dengan upaya-upaya pelestarian lingkungan,
sehingga pembangunan yang dilakukan sekarang diharapkan tidak
mengganggu kelangsungan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh
generasi penerus. Pola pembangunan yang demikian disebut dengan
pembangunan berwawasan lingkungan atau pembangunan yang
berkelanjutan.

          Keberhasilan pembangunan nasional dapat terlaksana dengan baik
apabila seluruh komponen bangsa mampu mendeteksi dan
m engidentifikasi segala bentuk potensi kerawanan yang dapat menjadi
   1   2   3   4   5   6   7