Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
56
kawasan (hutan, kelautan, dan lingkungan) terutama di perbatasan
negara sebagai upaya untuk menciptakan kehidupan yang aman.
Perkembangan gatra keamanan yang belum dapat menjangkau
seuruh masyarakat dan seluruh wilayah, berdampak pada terjadinya
berbagai pelanggaran hukum yang mengakibatkan peningkatan
ancaman pemanasan global.
19. Peluang dan Kendala
a. Peluang
1) Komitmen Negara-negara industri maju yang telah
meratifikasi Protokol Kyoto untuk memberikan kontribusi
pemberian kompensasi perdagangan karbon dapat
dimanfaatkan oleh Indonesia digunakan untuk mereboisasi
kerusakan
2) Adanya larangan perdagangan produk hutan terutama
kayu tanpa sertifikasi secara internasional memberikan
peluang terhadap Indonesia untuk menekan terjadinya
pembalakan liar sekaligus dapat meningkatkan devisa Negara
dalam pemanfaatan hasil hutan.
3) Meningkatnya dukungan negara-negara anggota
ASEAN yang telah berkembang menjadi sepuluh negara
merupakan bukti keberhasilan dan semangat kerjasama
negara ASEAN yang dapat dimanfaatkan dalam membangun
kerjasama atau kemitraan dalam menghadapi dan
penyelesaian terhadap berbagai masalah lingkungan dan
pangan baik antar sesama negara anggota maupun
permasalahan dalam negeri seperti keterlibatan ASEAN untuk
memecahkan dan membantu masalah krisis lingkungan dan
pangan yang menimpa antar sesama negara angoota
ASEAN. Disamping itu, kerja sama ini dapat dimanfaatkan
untuk tukar menukar informasi guna mendeteksi dalam
rangka mengantisipasi dan menyiapkan rencana aksi secara