Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
87
guna mendorong ketahanan pangan dalam rangka
kemandirian bangsa. *
2) Seluruh Kementerian mengevaluasi dan merevisi
sistem manajemen nasional serta SOP kerjasama dan
koordinasi antar lembaga dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan di lembaganya masing-
masing dengan berpedoman dengan Grand Strategi yang
telah dibuat.
3) Presiden mengintensifkan rapat koordinasi seluruh
jajarannya guna memperkuat sinergitas antar Kementerian
dalam rangka meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap
pemanasan global pada pelaksanaan penyelenggaraan
pembangunan nasional di bidang pangan guna mendorong
ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa.
4) Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian
Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian
Perindustrian dan instansi terkait lainnya mengintensifkan
rapat/ pertemuan dan meningkatkan kerjasama guna
menginventarisir berbagai persoalan guna mencari solusi
pemecahan dalam tata kelola sumberdaya alam yang selaras
dengan keseimbangan lingkungan hidup.
5) Kemeterian Dalam Negeri menyusun regulasi yang
berkaitan dengan etika profesi pemerintahan dalam
penyelenggaraan hubungan antar birokrat didalam maupun
lintas Kementerian/Lembaga Negara.
6) Lemhannas RI merancang suatu sistem pendidikan
dan pelatihan Kepemimpinan Nasional dan sistem
manajemen nasional yang harus diikuti oleh seluruh level
pemimpin di Kementerian, Lembaga Negara, Kepala Daerah,
elit politik yang diharapkan dapat menyatukan persepsi dan