Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL
           REPUBLIK INDONESIA

                                                BABI
                                        PENDAHULUAN

 1. Umum.

          a. Bangsa Indonesia yang hidup bersama di antara bangsa-
          bangsa lain di dunia mempunyai cita-cita nasional, yaitu “Merdeka,
          bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.1 Upaya untuk mewujudkan
         cita-cita nasional tersebut merupakan suatu proses yang
         berlangsung secara terus-menerus (never ending process) melalui
         pembangunan nasional yang berkelanjutan. Seiring dengan upaya
         pencapaian cita-cita nasional tersebut, fenomena globalisasi telah
         memberikan peluang hubungan antar bangsa dan negara semakin
         terbuka sehingga menciptakan persaingan dan ketergantungan yang
         makin kuat. Bangsa yang ketergantungannya semakin besar
         menunjukan bahwa bangsa tersebut semakin lemah. Bangsa yang
         lemah akan mudah tersisih dan berpotensi menjadi negara gagal
         (failed state), bahkan tidak menutup kemungkinan bisa makin
         terpuruk menjadi negara yang kolep (collapse state). Oleh
         karenanya, dalam dinamika persaingan dan ketergantungan antar
         bangsa, kemandirian bangsa Indonesia menjadi kebutuhan kritis
         (critical requirement) yang harus dipenuhi untuk mempertahankan
        eksistensi dan mewujudkan tercapainya cita-cita nasional. Dalam
         konteks kebangsaan, bangsa yang mandiri itu artinya bangsa yang
         mampu berdiri di atas kekuatan sendiri, mampu mengelola dan
         memberdayakan segala potensi sumberdaya yang dimiliki, mampu

1 Alinea ke-3 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20