Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
BABI
PENDAHULUAN
1. Umum.
a. Bangsa Indonesia yang hidup bersama di antara bangsa-
bangsa lain di dunia mempunyai cita-cita nasional, yaitu “Merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.1 Upaya untuk mewujudkan
cita-cita nasional tersebut merupakan suatu proses yang
berlangsung secara terus-menerus (never ending process) melalui
pembangunan nasional yang berkelanjutan. Seiring dengan upaya
pencapaian cita-cita nasional tersebut, fenomena globalisasi telah
memberikan peluang hubungan antar bangsa dan negara semakin
terbuka sehingga menciptakan persaingan dan ketergantungan yang
makin kuat. Bangsa yang ketergantungannya semakin besar
menunjukan bahwa bangsa tersebut semakin lemah. Bangsa yang
lemah akan mudah tersisih dan berpotensi menjadi negara gagal
(failed state), bahkan tidak menutup kemungkinan bisa makin
terpuruk menjadi negara yang kolep (collapse state). Oleh
karenanya, dalam dinamika persaingan dan ketergantungan antar
bangsa, kemandirian bangsa Indonesia menjadi kebutuhan kritis
(critical requirement) yang harus dipenuhi untuk mempertahankan
eksistensi dan mewujudkan tercapainya cita-cita nasional. Dalam
konteks kebangsaan, bangsa yang mandiri itu artinya bangsa yang
mampu berdiri di atas kekuatan sendiri, mampu mengelola dan
memberdayakan segala potensi sumberdaya yang dimiliki, mampu
1 Alinea ke-3 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.