Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

3

           kita. Produksi beras apabila tidak mengalami gangguan pada
           pertumbuhan tanamannya, para petani memerlukan waktu paling
           cepat 3-4 bulan untuk bisa panen. Namun bila terjadi gangguan
           hama tanaman, kekeringan, atau banjir, bisa mengalami penurunan
           produksi, bahkan terancam gagal panen. Indonesia sebagai negara
           dengan jumlah penduduk yang besar akan menghadapi tantangan
          yang makin kompleks dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional.
          Permasalahan utama dalam mewujudkan ketahanan pangan di
          Indonesia saat ini terkait dengan adanya fakta bahwa pertumbuhan
          permintaan pangan yang lebih cepat dari pertumbuhan
          penyediaannya. Permintaan yang meningkat cepat tersebut
          merupakan resultante dari peningkatan jumlah penduduk,
          pertumbuhan ekonomi* peningkatan daya beli masyarakat dan
          perubahan selera. Sementara itu kapasitas produksi pangan
          nasional pertumbuhannya lambat bahkan stagnan yang disebabkan
         oleh adanya kompetisi dalam pemanfaatan sumberdaya lahan dan
         air serta stagnannya pertumbuhan produktivitas lahan dan tenaga
         kerja pertanian. Ketidakseimbangan pertumbuhan permintaan dan
         pertumbuhan kapasitas produksi nasional tersebut mengakibatkan
         adanya kecenderungan meningkatnya penyediaan pangan nasional
         yang berasal dari impor. Langkah mengimpor dari negara lain
         belum memberikan jaminan keamanan pangan untuk jangka waktu
         yang lama, karena ketika kebutuhan dalam negeri negara
         pengekspor tersebut meningkat dan produksinya tiba-tiba menurun,
         maka dipastikan impor akan terhenti. Hal ini pernah terjadi dilakukan
         oleh Thailand terhadap Indonesia pada tahun 2011 lalu.2 Oleh
         karenanya pengelolaan sumber daya produksi pertanian pangan
         memiliki nilai yang sangat strategik bagi kelangsungan hidup
         masyarakat, bangsa dan negara. Artinya bahwa mulai saat ini dan
         kedepan bangsa Indonesia harus memiliki ketahanan pangan yang
         kokoh. Menurut Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 1996 tentang
         Pangan dinyatakan bahwa Ketahanan Pangan adalah “Kondisi

2 Berita Ekonomi, 2011, Vietnam-Thailand Siap-Siap Stop Ekspor Beras ke RI,
http://beritaekonomix.blogspot.com/2011*12/vietnam-thailand-siap-siap-stop-ekspor.html
   12   13   14   15   16   17   18   19   20