Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

40

         tahun 2012 diperkirakan akan tetap melemah dengan pertumbuhan
         sebesar 4,2%, lebih rendah tujuh poin dari tahun sebelumnya yang
         mengalami pertumbuhan 4,9%. Naiknya harga minyak dan beberapa
         komoditas perdagangan terutama pangan, serta belum
         terselesaikannya krisis utang di Eropa, akan membawa potensi
         terganggunya pemulihan ekonomi global. Negara-negara maju juga
         belum sepenuhnya berhasil mengatasi krisis yang terjadi, bahkan
        mengalami tekanan yang timbul dari langkah-langkah pemulihan dan
        restrukturisasi sebelumnya, seperti yang sedang terjadi di negara-
        negara Eropa menyusul krisis di Yunani, Irlandia dan Portugal.
        Ditengah krisis ekonomi global yang penuh ketidakpastian, negara-
        negara kekuatan ekonomi baru seperti Brazil, Rusia, China dan Afrika
        Selatan (BRICS) mampu mengambil peluang dalam tatanan ekonomi
        global, sehingga pertumbuhan ekonominya meningkat.

        c. Pasar Bebas. Perdagangan bebas secara bertahap telah
        diterapkan di beberapa kawasan sebagai akibat makin menguatnya
        proses globalisasi. Pemberlakuan perdagangan bebas dimaksudkan
        untuk mengeliminasi hambatan dalam penjualan produk lintas negara
       seperti pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. KTT
       ASEAN IV tanggal 27-28 Januari 1992 di Singapura, telah
       menyepakati pemberlakuan ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang
       awalnya baru akan dimulai pada 1 Januari 2003, namun kemudian
       dipercepat menjadi tahun 2002. AFTA kemudian diperluas dengan
       China menjadi China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA), sejak tahun
       2002 telah disepakati bea masuk produk manufakture China ke
       ASEAN sebesar 5% dan 0% untuk sektor pertanian. Kemudian di
       Kawasan Asia-Pasifik telah dibentuk Asia-Pasific Economic
       Cooperation (APEC) pada tahun 1989. Dalam KTT APEC Tahun
       1994 di Bogor telah dihasilkan “Deklarasi Bogor” yang menyepakati
       penurunan bea cukai hingga 0%-5%. Bagi negara maju paling lambat
       tahun 2010 dan negara berkembang tahun 2020 sudah diterapkan.31

31 Lemhannas RI, 2012, Naskah Lembaga Perkembangan Lingkungan Strategis Tahun
2012, Jakarta, hal 8.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17