Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
42
untuk meredakan ketegangan di Laut China Selatan.32 Situasi dan
kondisi ini tentu akan mempengaruhi hubungan kerjasama kawasan
menuju ASEAN Community 2015.
b. Sejak disahkannya Deklarasi Bangkok tahun 1967 yang
bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan
sosial dan pengembangan budaya, kerjasama ekonomi ASEAN mulai
berkembang. KTT ke- 9 ASEAN di Bali tahun 2003 menghasilkan Bali
Concord II yang menegaskan bahwa Komunitas Ekonomi ASEAN
(AEC - ASEAN Economic Community) akan diarahkan kepada
pembentukan sebuah integrasi ekonomi kawasan. Sehingga
kerjasama ekonomi ASEAN yang menuju pada pembentukan ASEAN
Economic Community pelaksanaannya berjalan relatif lebih cepat dari
kerjasama di bidang politik-keamanan dan sosial budaya.
Pembentukan ASEAN Economic Community akan memberikan
kemudahan dan peningkatan akses pasar intra-ASEAN serta
meningkatkan transparansi dan mempercepat penyesuaian
peraturan-peraturan dan standarisasi domestik. Selain itu juga
menyangkut kerjasama penentuan biaya transaksi perdagangan,
memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan
daya saing sektor UKM. Terhapuskannya hambatan-hambatan
ekonomi menjadi tujuan utama kerjasama ekonomi ASEAN dengan
cara saling membuka perekonomian negara-negara anggota dalam
menciptakan integrasi ekonomi kawasan. Implementasi kerjasama
ekonomi ASEAN meliputi : Kerjasama sektor industri melalui ASEAN
Industrial Cooperation /AICO; Kerjasama perdagangan dengan
pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA);
Perdagangan Bebas dengan Mitra Wicara (Free Trade
Agreement/FTA); Kerjasama sektor jasa yang meliputi sektor
transportasi dan telekomunikasi^* pariwisata, dan keuangan;
32 Fajar Nugraga, 13 Juli 2012, ASEAN Gagal Raih Kesepakatan Tentang Laut China
Selatan, Website Okezone, http://international.okezone.com/read/2012/07/13/411/
663109/asean-aaaal-raih-kesepakatan-tentanQ-laut-china-selatan. diunduh tangqal 8
Oktober 2012.