Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

67

  d. Strategi - 4. Optimalisasi pengembangan dan pemanfaatan
  IPTEK pertanian melalui pendataan penelitian dan pengembangan
 IPTEK pertanian pangan, realisasi hasil penelitian dan
 pengembangan IPTEK pertanian pangan, pengkajian dan evaluasi
 terhadap penelitian dan pengembangan IPTEK pertanian pangan
 yang belum tuntas, pelaksanaan program penelitian dan
 pengembangan IPTEK pertanian pangan, penyelenggaraan
 kerjasama penelitian dan pengembangan IPTEK pertanian pangan,
 penyiapan dukungan anggaran, penerapan kebijakan tentang
 Corporate Research Responsibility (CRR), pengawasan dan
evaluasi terhadap pelaksanaan program-program penelitian dan
pengembangan IPTEK pertanian pangan, dengan melibatkan
Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pertanian,
Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, BPPT,
BAPPENAS, BKP, DPR RI, Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi,
Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten/Kota, Lembaga Penlitian
dan Pengembangan, Perguruan tinggi, Badan Usaha, LSM dan
Masyarakat.

e. Strategi - 5. Optimalisasi pengelolaan permodalan pertanian
melalui pendataan kebutuhan permodalan pertanian pangari
moratorium di Kementerian Pertanian, pemanfaatan fasilitas
Pinjaman Dalam Negeri (PDN), pemanfaatan fasilitas Pinjaman Luar
Negeri, kerjasama pendanaan dengan sistem Build on Transfer
(BOT), pemberian subsidi bantuan langsung, pemberian bantuan
kredit lunak, pemberian bantuan kredit komersial, revitalisasi
Koperasi Usaha Tani di daerah-daerah, pembentukan Pusat
Informasi Permodalan Petani dengan melibatkan Kementerian
Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan,
Kementerian UMKM, BAPPENAS, BKP, BKPM, DPR RI,
Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi, Pemerintah Daerah dan
DPRD Kabupaten/Kota, Bank Pemerintah, LSM dan Masyarakat.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17