Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum
Pembangunan merupakan usaha (Pembangunan berkelanjutan adalah proses
terencana dan terarah untuk pembangunan yang berprinsip “memenuhi
meningkatkan kesejahteraan hidup kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan
manusia yang menuntut adanya pemenuhan kebutuhan generasi masa
perubahan sosial budaya sebagai depan”)
pendukung keberhasilannya dan
Brundtland (World Commission on
Environment and Development, 1987)
menghasilkan perubahan sosial budaya. Pembangunan nasional Indonesia
bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur, material,
dan spiritual berdasarkan Pancasila, di dalam wadah negara kesatuan
republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bersatu, dalam suasana
perikehidupan bangsa yang damai, tentram, tertib, dan dinamis, serta
dalam lingkungan pergaulan hidup dunia yang merdeka, bersahabat, tertib,
dan damai.10 Sementara itu pembangunan nasional merupakan rangkaian
upaya pembangunan berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan
masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan
tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa
dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
Dalam rangka mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Mandiri, Maju,
Adil, dan Makmur pada tahun 2025, Indonesia bertekad mempercepat
transformasi ekonomi. Untuk itu disusun Masterplan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang
mengedepankan pendekatan yang “tidak dilakukan dengan cara biasa”
http://id.shvoong.com/social-sciences/anthropology/2135213-pengertian-tujuan-dan-hakikat-
pembangunan/#ixzz1z8x3S1zB
10